Kotabaru,  (AntaranewsKalsel) - Sekitar 600 hektare hutan mangrove di Desa Langadai, Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, berubah fungsi menjadi tambak dan yang lainnya.


Sekretaris Desa Langadai, Mukhtar Alwi di Kotabaru, Sabtu mengatakan, sekitar tahun 2.000 an, kawasan hutan mangrove tersebut mulai dibuka oleh warga untuk dijadikan areal pertambakan.

"Dari sekitar 600 hektare, 80 persen merupakan hutan cagar alam (CA), dan sisanya adalah areal penggunaan lain (APL)," jelasnya.

Untuk mencegah agar pembukaan tidak bertambah, lanjut Mukhtar, perangkat desa mencoba untuk melakukan pendekatan kepada warga yang membuka kawasan mangrove tersebut dan sebagian besar adalah warga dari Sulawesi.

"Bukan hanya perangkat Desa Langadai, tetapi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banjarbaru, dan Polda Kalsel juga telah melakukan pertemuan dengan para pemilik tambak," tutur dia.

Mereka tetap diberi kesempatan untuk memanfaatkan hutan mangrove yang sudah dibuka, tetapi mereka juga diminta untuk mengembalikan fungsi mangrove dengan cara menanam kembali bibit mangrove di tengah-tengah atau di pinggi-pinggir tambak.

"Bahkan ada wacana dari BKSDA Banjarbaru, sistem yang dilakukan seperti tumpang sari, dan program tersebut rencananya dimulai tahun anggaran 2016," jelas Mukhtar.

Diharapkan, lambat laun hutan mangrove yang sudah terbuka akan ditanami kembali dengan kayu bakau, api-api, mirih, salak-salak, tingi, nipah dan tumbuhan yang lainnya.

"Dengan terbentuknya hutan mangrove, diharapkan habitat didalamnya yang selama ini menjauh akan kembali dan terselamatkan," paparnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kotabaru M Talib, dan Kepala Dinas Kehutanan Kotabaru Rurin, hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi terkait kerusakan hutan mangrove di Desa Langadai.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015