Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin kini mempunyai inovasi layanan Eazy Passport serta membuka Unit Layanan Paspor (ULP) di Kabupaten Tapin dan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Kabupaten Balangan.

"Eazy Passport merupakan layanan paspor yang kami lakukan dengan sistem jemput bola," terang Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin Sahat Pasaribu di Banjarbaru, Kamis.

Menurut Sahat, hadirnya layanan pengurusan paspor di Tapin dan Balangan melalui kerja sama  pemerintah daerah, sebagai komitmen pihaknya untuk memastikan layanan keimigrasian di Kalimantan Selatan tetap berjalan baik meski di tengah pandemi COVID-19.

Penerapan protokol kesehatan yang ketat serta pemberian layanan prima yang tiada henti menjadi semangat yang digaungkan oleh jajaran Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel itu.

Kantor Imigrasi Banjarmasin juga menerapkan layanan online untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat seperti proses pendaftaran antrian permohonan paspor yang bisa dilakukan melalui online dengan menggunakan aplikasi android dan website antrian.imigrasi.go.id serta layanan permohonan ITAS bagi WNA secara online dapat diakses ke laman izintinggalonline.imigrasi.go.id.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin Sahat Pasaribu bersama jajaran saat menerima kunjungan awak media. (ANTARA/Firman)


Sahat menyebut pihaknya di kala pandemi tetap memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat. Hal itu tercermin dari kerja sama yang dijalin dengan pemerintah daerah dan upaya untuk mendorong Bandara Internasional Syamsudin Noor menjadi bandara embarkasi umrah di Kalimantan Selatan.

Meskipun saat pandemi terjadi penurunan jumlah pelayanan keimigrasian yang diakibatkan pembatasan perjalanan ke luar negeri, tetapi Kantor Imigrasi Banjarmasin selalu siap dan memberikan upaya terbaik agar pelayanan keimigrasian tetap berjalan dengan melakukan berbagai inovasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah. 

Kanim Banjarmasin di bawah koordinasi  Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan juga terus mendorong dan mengawal proses Bandara Internasional Syamsudin Noor menjadi embarkasi umrah.

Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin terbagi menjadi dua yaitu layanan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) meliputi permohonan paspor WNI, paspor bagi calon jamaah haji, paspor anak di bawah 17 tahun dan belum menikah, penggantian paspor karena hilang atau rusak serta anak berkewarganegaraan ganda.

Sementara pelayanan untuk Warga Negara Asing (WNA) mulai surat keterangan keimigrasian (SKIM), izin masuk kembali, izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas (ITAS), alih status dari ITK ke ITAS, kewarganegaraan ganda (Affidavit), alih status dari ITAS ke ITAP serta biaya keimigrasian. 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin mengajak awak media mengunjungi Tempat Pemeriksaan Imigrasi Udara di Bandara Syamsudin Noor. (ANTARA/Kanim Banjarmasin)


Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan menggelar kegiatan media visit di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin.

Kegiatan itu bertujuan mengajak rekan-rekan media melihat langsung proses layanan keimigrasian yang diberikan kepada masyarakat selama masa pandemi berlangsung.

Rombongan media juga diajak untuk mengunjungi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara yang berada di Bandara Syamsudin Noor. Nampak situasi dan kondisi terminal keberangkatan internasional yang secara fisik dan fasilitas sudah siap untuk dioperasikan.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021