Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Ketua DPRD Kalimantan Selatan Hj Noormiliyani Abrani Sulaiman mengatakan, untuk pergantian antarwaktu atau PAW empat anggota legislatif tingkat provinsi tersebut dalam proses.


 "Kemungkinan Oktober mendatang keanggotaan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2014-2019 yang berjumlah 55 orang lengkap kembali dengan kehadiran PAW tersebut," tuturnya di Banjarmasin, Selasa.

 Untuk pengukuhan atau pengucapan sumpah/janji keanggotaan DPRD Kalsel dari PAW tersebut, kemungkinan pula secara bersamaan, lanjut "Srikandi" Partai Golkar dan alumnus Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin itu.

"Kalau Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang PAW tersebut, kita akan segera jadwalkan rapat paripurna istimewa DPRD Kalsel, untuk pengucapan sumpah/janji anggota dewan pengganti antarwaktu itu," demikian Noormiliyani.

PAW keanggotaan DPRD Kalsel tersebut karena empat orang di antaranya mengundurkan diri, sebab ikut mencalon dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu pada Desember 2015.

 Empat anggota DPRD Kalsel yang mengundurkan diri itu masing-masing Ibnu Sina dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta Hermansyah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

 Ibnu yang Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Kalsel serta Sekretaris Komisi III DPRD provinsi setempat itu mencalon sebagai Wali Kota Banjarmasin.

 Sedangkan Hermansyah yang kini Ketua Fraksi PDIP DPRD Kalsel dan salah satu Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP tingkat provinsi tersebut mencalon Wakil Wali Kota Banjarmasin atau berpasangan dengan Ibnu Sina. 

 Kemudian H Abdul Latief, anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel yang mengundurkan diri sebagai wakil rakyat tingkat provinsi itu karena mencalon sebagai Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), untuk menyaingi petahana H Harun Nurasyid.

 Selain itu, H Aulia Oktafiandi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengundurkan diri menjadi anggota DPRD Kalsel karena mencalon sebagai Wakil Bupati HST, untuk mendampingi petahana.

 Sementara untuk PAW, sesuai peraturan perundang-undangan ialah mereka mendapatkan perolehan suaran urutan terbanyak berikutnya dari partai politik (parpol) dan daerah pemilihan (dapil) yang sama pula.

 Sesuai ketentuan tersebut, untuk PAW PKS mantan Kepala Balai Teknologi Pertanian Banjarbaru Danu Ismanto dari dapil II Kalsel (Kabupaten Banjar).

 Untuk PAW PDIP, Hj Faridah dari dapil V Kalsel yang meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong.

 PAW Partai Golkar dan Gerindra berasal dari dapil IV Kalsel yang meliputi Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan HST itu masing-masing H Thamrin Haji Ibram dan Ilham Noor.   

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015