Kotabaru,  (AntaranewsKalsel) - Persediaan sembilan bahan pokok di Pulau Sembilan dan sekitarnya, di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, beberapa hari ini mulai menipis.

"Keluarga di Pulau Sembilan sudah teriak-teriak dan meminta kami membawa beras dan barang yang lainnya, karena stok beras sudah mulai habis," kata Kepala Sekolah SMAN Pulau Sembilan, Palawagau, di Kotabaru, Minggu.

Palawagau mengaku, berangkat ke Kotabaru menumpang kapal nelayan untuk sebuah urusan, sekaligus membeli barang sembako untuk keperluan warga dan masyarakat di Pulau Sembilan.

Dia mengaku terpaksa mencari kapal cateran untuk membawa barang sembako dari Kotabaru ke Pulau Sembilan, karena kapal perintis KM Delta Sembada belum jelas kapan berangkat.

Sejak kapal perintis KM Delta Sembada tidak beroperasi hampir satu bulan terakhir, aktivitas masyarakat di kepulauan di Kecamatan Pulau Sembilan nyaris lumpuh.

Sebagian masyarakat yang hendak urusan ke Kotabaru terpaksa menumpang kapal nelayan yang penuh dengan ikan dan es.

"Rencananya kami akan berangkat ke Pulau Sembilan dengan mencater kapal Rp6 juta-Rp7 juta sekali jalan. Harga tersebut terpaksa disetujui karena barang sembako mulai kosong," paparnya.

Karena dikhawatirkan, apabila tidak segera dikirimkan barang sembako, masyarakat di kepulauan akan kelaparan.

Sebelumnya, Nakhkoda Kapal perintis KM Delta Sembada, Usman mengemukakan, tidak beroperasinya kapal perintis karena masih menunggu izin untuk mengangkut penumpang dari pihak Kementerian Perhubungan.

"Sampai hari ini izin untuk membawa penumpang belum ke luar, sehingga kami juga tidak berani beroperasi untuk melakukan pelayaran. Kami juga tidak tahu kapan izin tersebut keluar," ujar Usman.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KISOP) Kotabaru, Sadeli M, mengatakan, saat ini kapal perintis KM Delta Sembada masih menunggu surat izin keselamatan, karena izin yang dimiliki sudah habis masa berlakunya.

Kewenangan untuk mengeluarkan izin keselamatan kewenangan KSOP Provinsi Kalsel, karena kapasitas kapal KM Delta Sembada sekitar 380 gross tonnage (GT). Sedangkan kewenangan KSOP Kotabaru mengeluarkan surat izin keselamatan terhadap kapal dengan kapasitas dibawah 175 GT.

Dikatakan, surat izin keselamatan merupakan dasar untuk mendapatkan zurat izin berlayar (SIB), yang menunjukkan bahwa kapal tersebut laik untuk berlayar.

Sadeli mengaku, sudah jauh-jauh hari sebelum surat izin keselamatan KM Delta Sembada berakhir masa berlakunya mengingatkan operator agar segera melakukan perpanjangan, agar tisak sempat terhenti.

"Seperti halnya pada periode tiga bulan pertama, kami juga mengingatkan agar operator segera mengurus sebelum waktu berlakuknya berakhir. Tetapi kenyataanya, saat surat keselamatan tersebut berakhir, perpanjangan surat juga belum terbit," tandasnya.

Untuk membantu mempercepat prosesnya, Sadeli mengaku sudah memberikan rekomendasi kepada Kementerian Perhubungan Laut di Jakarta maupun di Banjarmasin, agar membantu mengingat kepentingan publik.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015