Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan setuju dengan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang disampaikan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kamenpora) RI.

"Setelah mendengarkan arahan pa Menpora, terkait dengan DBON ini, di mana tim koordinasinya ada di pusat hingga ke daerah, kami setuju dengan hal ini," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar.

Roy yang mewakili Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, karena berhalangan hadir pada kegiatan sosialisasi Perpres Nomor 86 tahun 2021 tentang DBON di G'sign Hotel Banjarmasin, Sabtu, menyatakan penghargaan yang tinggi provinsinya masuk 11 provinsi yang dipilih sosialisasi DBON #cetakjuara tersebut.

"Jadi sudah ada panduannya ini bagaimana tim koordinasi daerah yang akan kami susun, bagaimana target-target kedepan," ujarnya.

Roy menyampaikan, ada 12 olahraga yang disampaikan Menpora memiliki potensi besar dicetak pembinaan atlet berprestasi nasional, di mana provinsinya akan ikut andil dalam hal tersebut.

"Kita liat nanti potensi di Kalsel ini olahraga apa yang bisa difokuskan untuk pembinaan secara serius sesuai DBON itu, kita liat historinya, kita liat statistiknya dan kita liat potensinya," papar Roy.

Dia menyatakan, bahwa dengan sudah adanya DBON ini, dukungan anggaran pastinya akan dilaksanakan pemerintah provinsi, selain itu juga koordinasi kuat antar pimpinan daerah akan dilakukan lebih intensif untuk mendukung agenda nasional kemajuan prestasi olahraga nasional ini.

"Target prestasi olahraga daerah kita lebih baik lagi kedepannya, sebab sudah terlihat jelas aturan mainnya seperti apa dari mulai pembinaan sampai prestasi dengan DBON ini," tuturnya.

Sementara itu, Menpora Zainudin Amali mengharapkan akan banyak atlet juara lahir di Kalsel ini untuk Indonesia. 

Harapan itu sesuai dengan tujuan Kemenpora memilih Provinsi Kalsel sebagai salah satu dari 11 Provinsi di negeri ini pada tahun ini sebagai tempat awal sosialisasi DBON tersebut.

Menpora menjelaskan, lahirnya Perpres nomor 86 ini merupakan bentuk keseriusan Presiden Joko Widodo dalam untuk melakukan pembinaan atlet prestasi. 

Bahkan Presiden meminta untuk melakukan review total ekosistem keolahrgaan nasional.

"Kami sedang melakukan revisi RUU SKN yang rohnya DBON ini. Ini secara yurudisnya ada RUU SKN dan Perpres 86 tahun 2021, tinggal implementasi dan keseriusan keikutsertaan berbagai pihak yang masuk di dalam penuganasan koordinasi DBON ini," tuturnya.

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021