Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Pemkab Tanah Laut dalam rangka mempelajari tolak ukur atau patokan aplikasi  Sistem Order Semua Instansi Lingkup Tanah Laut ( SOSIALITA) Kabupaten Tanah Laut, di Gedung Sarantang-Saruntung, Selasa (14/12).

Pembuatan aplikasi SOSIALITA tersebut berpayung hukum pada Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor : 98 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Order E-Marketplace Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.

Web/Aplikasi Sosialita dikelola Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Setda Tala pada tahun 2021 dan tercatat sudah melakukan 1.797 transaksi.

Bupati Tanah Laut HM Sukamta menyambut hangat rombongan Kunker Pemerintah Kota Banjarmasin dan Pemerintah Kabupaten HSU. 

Dituturkannya,  tujuan utama kegiatan tersebut  merupakan ajang silaturahmi.

Sukamta juga menyampaikan Aplikasi SOSIALITA setelah maksimalnya belanja seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Tala, maka juga akan diadakan lagi belanja untuk pemerintah desa.

"Pemerintah desa itu kan banyak yang swakelola jadi nanti kita akan arahkan untuk berbelanja di UMKM kita," ujar Sukamta.

Seusai sambutan Bupati Tanah Laut,  kegiatan dilanjutkan dengan dialog bersama dipimpin Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Tanah Laut. 

 

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021