Dua petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB, Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), mengalami luka ringan saat mengamankan seorang pria yang mengamuk di perkampungan warga.

Kepala Rutan Kandangan, Jeremia Leonta, di Kandangan, Senin (13/12), membenarkan dua petugasnya mengalami luka ringan saat mengamankan pria mengamuk di Desa Lungau, Kecamatan Kandangan.

Baca juga: 173 warga binaan Rutan Kandangan divaksinasi

"Dan berkat sinergitas dari tiga petugas Rutan Kandangan dan anggota Polres HSS, pelaku dapat diamankan setelah sempat meresahkan warga," katanya, saat memberikan keterangan.

Dijelaskan dia, tidak diketahui motif orang tersebut mengamuk di perkampungan warga dengan membawa satu buah parang dan linggis, pria yang belum diketahui identitasnya tersebut mengamuk dan berteriak di perkampungan warga sehingga membuat heboh warga Desa Lungau.

Beruntung dengan sigap tiga orang petugas Rutan Kelas IIB Kandangan, yakni Maulid Rahman, Arif Rahman Hakim dan satu orang CPNS Riduandi yang kebetulan tinggal di Desa Lungau dengan kemampuan bela diri berhasil mengamankan pria mengamuk tersebut.

Baca juga: Pemkab dan Polres HSS giatkan vaksinasi dari pintu ke pintu

Penangangan ini dilakukan segera agar tidak menimbulkan korban jiwa akibat perbuatan pria itu, namun pada kejadian ini mengakibatkan dua orang petugas mengalami luka ringan, yang saat ini sudah ditangani Pihak RSUD Brigjend H Hasan Basry Kandangan.

Ditambahkan dia, pria mengamuk tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian, untuk selanjutnya mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021