Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar bimbingan teknis penggunaan aplikasi e-Office Sistem informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah HSU, Khairussalim  di Amuntai, Kamis (9/12) menyampaikan dengan adanya aplikasi sistem  informasi kearsipan dinamis terintegrasi ini mampu meningkatkan pemahaman kapasitas dan keterampilan aparatur sipil negara pada sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

"Melalui kearsipan berbasis digital dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi akuntabilitas dan memori kolektif bangsa dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik," ujar Khairussalim.

Membacakan sambutan tertulis Plt Bupati HSU, Khairussalim mengatakan, aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi merupakan hasil kolaborasi antara Kemanpan-RB, Kemenkominfo, BSSN dan ANRI yang bertujuan government to government (G2G), sehingga dimanfaatkan oleh instansi pusat maupun daerah.
 
Plt Asisten III Setda HSU Khairussalim bersama Kepala Dinas Kominfo HSU H Adi Lesmana dan Kepala Dispersip HSU Lailatanur Raudah dengan peserta Bimtek Aplikasi Srikandi di Amuntai, Kamis (9/12). (ANTARA/Eddy A/Kominfo HSU)

Dikatakan, Srikandi sebagai aplikasi umum, maka tidak ada lagi kementerian/lembaga/instansi pemerintah yang membangun aplikasi kersipan sendiri, karena proses bisnis, standar  dan keamanan datanya sudah terbentuk dan terintegrasi.

Ia menjelaskan, aplikasi Srikandi memilki beberapa fitur utama diantaranya, fitur penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, pengiriman dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah.

Lebih Lanjut disampaikan, terdapat juga fitur pemeliharaan arsip untuk menjaga tetap otentik, utuh dan terpercaya. Pada aplikasi ini juga terdapat fitur penggunaan arsip oleh yang berhak, serta fitur penyusutan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip.

Adapun penggunaan aplikasi Srikandi sebagai aplikasi umum instansi pemerintah dinilai sebagai bentuk pengkatan kualitas dalam bidang kearsipan serta mengoptimalkan dalam melindungi kepentingan hak data rakyat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) HSU, H Adi Lesmana mengatakan aplikasi Srikandi merupakan realisasi dari upaya  Diskominfo dalam mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
 
Kepala Dinas Kominfo HSU H Adi Lesmana saat pembukaan Bimtek Aplikasi Srikandi di Amuntai, Kamis (9/12). (ANTARA/Eddy A/Kominfo HSU)

"Sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) nomor 95 Tahun 2018 dan pelaksanaan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2021 tentang penerapan SPBE di Kabupaten Hulu Sungai Utara," kata Adi.

Menurutnya, aplikasi Srikandi merupakan salah satu aplikasi umum yang ditetapkan oleh Kemenkominfo RI yang dikembangkan pihak  Arsip Nasional RI untuk memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online serta terintegrasi.

"Terima kasih kepada DIspersip yang telah memfasilitasi kegiatan ini dan juga sumber dana kegiatan ini dari DPA SKPD Diskominfo dan Dispersip," terangnya. 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021