Program jaminan persalinan atau jampersal akhirnya dapat terealisasi setelah melalui beberapa tahapan, ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin, drg Kusudiarto, Kamis.

"Program jaminan persalinan atau jampersal resmi ditandatangani oleh bupati, setelah  melalui beberapa tahapan dalam rangka persiapan," ujarnya.

Jampersal merupakan program pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dari sejak masa kehamilan hingga persalinan yang diberikan secara cuma-cuma untuk warga yang tidak memiliki jaminan kesehatan dari lembaga lain seperti askes, jamsostek maupun jamkesmas.

Jampersal seharusnya direalisasikan pada januari 2011 lalu, namun akibat keterlambatan surat dan perlunya berbagai persiapan maka jampersal baru bisa dilaksanakan bulan juli ini meski belum sepenuhnya bisa terealisasi karena masih dalam masa penyesuaian.

Dijelaskan Kusudiarto, pelayanan jampersal dimulai dari kunjngan pertama hingga kunjungan keempat masa kehamilan yang dilanjutkan dengan masa persalinan da pasca persalinan.

"Warga bisa mendapatkan pelayanan jampersal pada instansi kesehatan milik pemerintah seperti puskesmas dan polindes dengan petugas bidan yang berstatus PNS" katanya.

Program jampersal ini juga dimaksudkan untuk meminimalisir angka kematian ibu hamil maupun bayi serta memacu dan membiasakan warga untuk melakukan perawatan kesehatan pada instansi kesehatan yang resmi dengantenaga ahli yang sudah dilatih.

Tarif yang dibayar untuk para bidan untuk pelayanan jampersal sebesar Rp.420 ribu dengan rincian Rp.10 ribu untuk setiap kali kunjungan masa kehamilan ditambah pelayanan persalinan sebesar Rp.350 ribu dan kunjungan pasca persalinan./et*C

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011