Sebanyak 29 orang jurnalis dari berbagai media di Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan refreshment Wartawan yang di selenggarakan oleh kantor perwakilan Bank Indonesia di Grand Dafam Hotel Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan. 

Ekonom Ahli Kelompok Perumusan KEKDA Wilayah dan Provinsi  Dadi Esa Cipta didampingi Analis Unit Kehumasan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan Rakhmat Pratama mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk  meningkatkan kapabilitas wartawan bidang ekonomi, khususnya terkait jurnalisme data dan diseminasi kebijakan Bank Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Dadi menyampaikan, saat ini kondisi ekonomi sudah mulai pulih kendati COVID-19 masih terjadi.

Mendukung pertumbuhan ekonomi tersebut, kata dia, pihaknya juga mendorong tumbuhnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), untuk bisa kembali bangkit seperti sedia kala.

Salah satu upaya untuk mendorong UMKM tersebut antara lain mendorong perbankkan untuk segera menyalurkan kredit pemerintah untuk UMKM, selain itu membantu pemasaran UMKM antara lain dengan sistem digitalisasi.

"BI juga melakukan pelatihan untuk mendorong pasar UMKM melalui digitalisasi, seperti dengan market place dan lainnya," katanya.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 3 - 5 Desember tersebut menghadirkan nara sumber  perwakilan Dewan Pers Jamalul Insan yang menyampaikan materi untuk mengisi  materi jurnalisme data secara virtual.

Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan & Pengembangan Profesi Pers Dewan Pers Jamalul Insan menyampaikan, seorang jurnalis dalam melakukan liputan wajib menyampaikan sembilan hal.

Sembilan kewajiban jurnalis tersebut adalah kewajiban menyampaikan kebenaran, loyalitas jurnalisme kepada warga, disiplin dalam verifikasi, menjaga independensi terhadap narasumber.

Selanjutnya, berlaku sebagai pemantau kekuasaan, menyediakan ruang untuk publik mengadu, kritik & dukungan, menyajikan hal penting, relevan & menarik, menjaga berita yang komprehensif & proporsional dan mengikuti nurani mereka.

Jamal juga mengingatkan agar jurnalis tetap melakukan cek dan ricek terhadap produk jurnalistiknya, untuk memastikan validitas data, meskipun mendapatkan rilis dari lembaga resmi, sehingga tidak melanggar kode etik jurnalistik.

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021