Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten (Diskominfo) Tanah Laut  menggelar seleksi Dewan Pengawas LPPL Radio Tuntung Pandang FM, di Aula Tes Computer Assisted Tes (CAT) Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanah Laut, Senin (29/11).

Radio milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut akan memiliki Dewan Pengawas sesuai Peraturan Daerah Nomor : 12 tahun 2013 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Tanah Laut Radio Tuntung Pandang FM.

Dari 37 peserta yang mendaftar, terpilih lima orang yang memenuhi persyaratan administrasi. 

Selanjutnya peserta mengikuti tes dengan metode CAT dan wawancara untuk memasuki dua formasi yang dicari,  satu orang dari unsur masyarakat dan satu orang unsur praktisi penyiaran.

Salah satu pesertanya adalah Supian Hadi yang mendaftar pada formasi masyarakat. 

Dia mengapresiasi pelaksanaan rangkaian tes sesuai dengan Peraturan Bupati No.51 tahun 2021 yang di dalamnya mengatur tata cara Pengangkatan Dewan Pengawas.

"Ini salah satu panggilan pangabdian untuk Tanah Laut untuk memajukan media informasi, ini panggilan dari jiwa," ungkap Supian Hadi saat menyampaikan alasan turut serta dalam rangkaian seleksi dewan pengawas.

Dia berharap,  nantinya ketika terpilih dan bergabung menjadi anggota dewan pengawas dapat membuka lebih luas lagi  jangkauan penyiaran Radio Tuntung Pandang FM,  baik dalam lingkup kalangan usia maupun lingkup wilayah hingga pelosok desa.

"Semoga siapapun nanti  lulus dan terpilih menjadi anggota dewan pengawas bisa memajukan Radio Tuntung Pandang Tanah Laut,"tegasnya.

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021