Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, mengapresiasi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang taat memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak atau retrebusi.

Atas ketaatanya tersebut, Pimpinan CV Ihsan Jaya Lestari sebagai produsen air mineral kemasan merk "Mesiq" Hafizah menerima penghargaan atas komitmenya membayar pajak dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang diserahkan Sekretaris Daerah setempat H Said Akhmad.

"Penghargaan ini diberikan sebagai bukti bahwa Mesiq di kategorikan sebagai salah satu wajib pajak terbaik sehingga bisa menjadi contoh bagi masyarakat Kotabaru," kata anggota DPRD Kotabaru dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Zaenal, dilaporkan, dari Kotabaru, Jumat.

Pajak yang dibayarkan juga sebagai salah satu sumber dari penerimaan asli daerah (PAD), lanjutnya.

Dikatakan, dengan pemberian penghargaan tersebut pimpinan CV Ihsan Jaya Lestari yang memulai usahanya sejak 2010 itu harus mampu meningkatkan komitmennya sebagai warga negara yang taat aturan sekaligus memberi contoh bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di Kotabaru yang belum membayar pajak.

Pimpinan perusahaan CV Ihsan Jaya Lestari, Hafizah, mengaku sangat bangga dengan pengahargaan yang diberikan oleh pemerintah daerah.

"Ini adalah penghargaan yang membanggakan buat kami dan kami akan selalu memberikan yang terbaik buat dalam hal perpajakan," pungkasnya.

Pewarta: ihi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021