Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) HSU resmi meluncurkan aplkasi i perpustakaan digital (i-HSU) seiring perkembangan teknologi informasi.
"Mudah-mudahan dengan adanya aplikasi ini mempermudah masyarakat mengakses informasi dan pengetahuan dalam upaya kita meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia," ujar Plt Bupati HSU H Husairi Abdi di Amuntai, Senin (22/11).
Husairi mengatakan, melalui i-HSU mempermudah masyarakat mengakses buku bacaan menggunakan smartpone atau laptop melalui jaringan internet.
Bahkan masyarakat yang jauh dari perpustakaan daerah dapat mencari informasi pengetahuan melalui aplikasi tersebut.
"Mudah-mudahan dengan adanya aplikasi IHSU ini memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Hulu Sungai Utara dalam meningkatkan wawasan, pengetahuan dan kecerdasan." tandasnya.
Menurutnya, keberadaan sebuah perpustakaan sering diibaratkan sebagai jantung informasi dan transfer pengetahuan ke seluruh lapisan masyarakat, guna terlaksananya sumber daya manusia yang bersaing tinggi di tengah era modernisasi.
"Hari ini menjadi hari bersejarah bagi Kabupaten Hulu Sungai Utara karena secara bertahap sudah mampu menyediakan konten atau buku-buku digital bagi seluruh lapisan masyarakat," terang Husairi.
Dikatakan, pengembangan perpustakaan digital ini tidak lain adalah sebagai bentuk peran pemerintah daerah dalam mengembangkan dunia literasi dan meningkatkan budaya gemar membaca sehingga berdampak pada meningkatnya Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) sesuai amanat Permendagri Nomor 18 Tahun 2020.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) HSU, Lailatanur Raudhah menambahkan, seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi, literasi berbasis digital semakin dibutuhkan khususnya dikalangan para kaum milenial.
"Perpustakaan sekarang bukan hanya saja kumpulan tempat buku tercetak, akan tetapi perpustakaan dituntut mengikuti perkembangan zaman dalam menyediakan seluruh informasi berbasis digital," kata Lailatanur
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan bab V pasal 14 bahwa setiap perpustakaan harus mengembangkan layanan perpustakaan sesuai dengan kemajuan teknologi dan informasi.
"Dengan adanya perpustakaan i-HSU ini, bukan berarti perpustakaan semakin sepi karena masyarakat sudah bisa membaca kapan dan dimanapun, karena buku secara fisik masih dibutuhkan bagi mereka yang ingin lebih maksimal dan mendalami pengetahuan tertentu, " terangnya
Lailatanur menegaskan, perpustakaan memang harus bertransformasi mengikuti perkbangan zaman tidak mungkin selamanya hanya memberikan layanan fisik berupa buku bacaan dan majalah, melainkan mengembangkan layanan sesuai kebutuhan masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
"Mudah-mudahan dengan adanya aplikasi ini mempermudah masyarakat mengakses informasi dan pengetahuan dalam upaya kita meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia," ujar Plt Bupati HSU H Husairi Abdi di Amuntai, Senin (22/11).
Husairi mengatakan, melalui i-HSU mempermudah masyarakat mengakses buku bacaan menggunakan smartpone atau laptop melalui jaringan internet.
Bahkan masyarakat yang jauh dari perpustakaan daerah dapat mencari informasi pengetahuan melalui aplikasi tersebut.
"Mudah-mudahan dengan adanya aplikasi IHSU ini memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Hulu Sungai Utara dalam meningkatkan wawasan, pengetahuan dan kecerdasan." tandasnya.
Menurutnya, keberadaan sebuah perpustakaan sering diibaratkan sebagai jantung informasi dan transfer pengetahuan ke seluruh lapisan masyarakat, guna terlaksananya sumber daya manusia yang bersaing tinggi di tengah era modernisasi.
"Hari ini menjadi hari bersejarah bagi Kabupaten Hulu Sungai Utara karena secara bertahap sudah mampu menyediakan konten atau buku-buku digital bagi seluruh lapisan masyarakat," terang Husairi.
Dikatakan, pengembangan perpustakaan digital ini tidak lain adalah sebagai bentuk peran pemerintah daerah dalam mengembangkan dunia literasi dan meningkatkan budaya gemar membaca sehingga berdampak pada meningkatnya Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) sesuai amanat Permendagri Nomor 18 Tahun 2020.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) HSU, Lailatanur Raudhah menambahkan, seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi, literasi berbasis digital semakin dibutuhkan khususnya dikalangan para kaum milenial.
"Perpustakaan sekarang bukan hanya saja kumpulan tempat buku tercetak, akan tetapi perpustakaan dituntut mengikuti perkembangan zaman dalam menyediakan seluruh informasi berbasis digital," kata Lailatanur
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan bab V pasal 14 bahwa setiap perpustakaan harus mengembangkan layanan perpustakaan sesuai dengan kemajuan teknologi dan informasi.
"Dengan adanya perpustakaan i-HSU ini, bukan berarti perpustakaan semakin sepi karena masyarakat sudah bisa membaca kapan dan dimanapun, karena buku secara fisik masih dibutuhkan bagi mereka yang ingin lebih maksimal dan mendalami pengetahuan tertentu, " terangnya
Lailatanur menegaskan, perpustakaan memang harus bertransformasi mengikuti perkbangan zaman tidak mungkin selamanya hanya memberikan layanan fisik berupa buku bacaan dan majalah, melainkan mengembangkan layanan sesuai kebutuhan masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021