Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru memberikan 36 catatan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022 untuk dilaksanakan pemerintah daerah setempat, dengan harapan hasil maksimal.

Wakil Ketua DPRD Kotabaru, H M Mukni AF, mengatakan,
setelah membaca dan mempelajari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dan nota keuangan APBD 2022, DPRD secara umum bisa memahami dan memaklumi dari program-program yang disampaikan.

"Namun, tetap perlu perhatian khusus pada perencanaan dan pelaksanaan program-program atau kegiatan-kegiatan yang prioritas," katanya, dilaporkan, Rabu.

Dikatakan, RAPBD anggaran 2022 perlu secara cermat dalam
merencanakan program-program prioritas, serta dapat
dilaksanakan secara maksimal.

"Bupati beserta seluruh jajaran SKPD harus bekerja maksimal untuk merencanakan program program yang tertuang dalam KUA PPAS RAPBD 2022 agar dapat diwujudkan dan dapat dirasakan masyarakat Kotabaru," harap wakil rakyat yang diwakili Mukni.
 
Di antara 36 saran atau catatan tersebut, Pemkab Kotabaru lebih mempercepat kelanjutan proses anggaran pendapatan dan belanja daerah 2022, agar semua program yang sudah disepakati Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat cepat terlaksana.

"Kami memberikan apresiasi atas kerja keras dan upaya maksimal
Pemda dalam hal menyusun RAPBD 2022," terangnya.

Pemerintah daerah sebagai eksekutif dan DPRD selaku legislatif merupakan mitra penting dalam menetapkan RAPBD. Sehingga APBD yang dihasilkan nantinya memiliki arah dan tujuan yang jelas dan mampu mempresentasikan kepentingan dan aspirasi masyarakat.

Pewarta: ihi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021