Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Tarmizi Abdul Karim menyatakan, penanganan jalan longsor di provinsinya tersebut harus segera.


Tarmizi A Karim yang juga Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri menyatakan itu, di Banjarmasin, Senin, berkaitan peristiwa jalan longsor di Nagara Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalsel, subuh Minggu (30/8) lalu.

Pasalnya, menurut mantan Penjabat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) itu, kalau tak segera penanganan jalan yang longsor tersebut, bukan cuma dapat mengganggu hubungan, tapi juga bisa berdampak terhadap pembangunan lain.

Oleh sebab itu, instansi terkait harus sesegeranya pula merencanakan penanganan terhadap jalan yang longsor," ujar mantan Bupati Aceh Utara, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) tersebut usai rapat paripurna DPRD Kalsel.

Tapi, lanjut dia, penanganan jalan longsor tersebut harus betul-betul melalui kajian yang lebih seksama, jangan asal-asalan sehingga hasil pekerjaannya bisa bermanfaat dengan waktu yang relatif lama.

"Kita menginginkan perbaikan atau penanganan jalan longsor tersebut bisa bertahan lama kalau itu hanya satu-satunya jalan, tanpa alternatif lain. Tapi kalau ada alternatif lain, maka harus kita relokasi," demikian Tarmizi A Karim.

Pendapat senada dari anggota DPRD Kalsel H Riswandi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) seraya menegaskan, tampaknya tidak ada cara lain untuk penanganan jalan longsor di Nagara itu, kecuali dengan perbaikan.

Penanganan tersebut harus sesegera mungkin, jangan berlarut-larut, lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) V Kalsel itu yang meliputi Kabupaten Tapin, HSS dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Jalan longsor yang terjadi di Nagara (162 kilometer utara Banjarmasin) itu bentangnya mencapai 75 meter dan berada di bibir sungai.

Selain jalan di Nagara, sebelumnya di Margasari (117 kilometer utara Banjarmasin) Kabupaten Tapin, juga terjadi jalan longsor menjelang Idul Fitri 1436 Hijriah lalu. 

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015