Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Rumah tempat pembuatan senjata rakitan yang pada Rabu (26/8) pagi digerebek polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, hingga saat ini tempat kejadian tersebut masih terpasang garis polisi atau "police line".

"Rumah yang dijadikan tempat pembuatan sejata rakitan itu masih kami pasang garis polisi," ucap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Wildan Alberd SIK di Banjarmasin, Jumat.

Ia mengatakan, tempat kejadian perkara yang berlokasi di jalan Yos Sudarso Komplek Airmantan Rt 28 Kelurahan Telaga Biru, Banjarmasin Barat masih dipasang garis polisi karena masih dalam porses penyelidikan polisi.

Selama tempat itu dipasang garis polisi siapapun tidak boleh melintasinya tanpa izin dari pihak Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin.

"Bisa kami lepas apabila penyelidikan dan penyidikan sudah dinyatakan selesai dan tempat kejadian sudah dinyatakan aman," ujar perwira menengah itu.

Untuk diketahui, dalam penggerebekan yang dilakukan oleh Unit Kejahatan dan Kekerasan Polresta setempat berhasil mengamankan barang bukti di antaranya 50 peluru hampa aktif, 25 peluru tajam aktif, satu unit mesin gurinda, satu unit mesin bor, satu unit mesin bubut dan dua buat tang serta obeng.

Bukan itu saja, polisi juga mengamankan satu unit senjata laras panjang jenis senapan angin aktif, tiga unit senjata laras panjang jenis senapan angin tidak aktif dan tiga unit laras pendek masih dalam proses pembuatan.

Wildan terus mengatakan, untuk senjata api laras panjang sudah dilakukan pengujian di Brimob Polda Kalsel pada Jumat (28/8) pagi sekitar pukul 09.00 Wita.

Hasil pengujian senjata tersebut hampir mendekati sempurna dalam pembuatan dan untung saja polisi cepat tahu dan melakukan penggerebekan.

"Pada saat diuji di Brimob, senjata itu meletus duluan sebelum waktunya atau sebelum pemicu digerakan," tutur macan satu Polresta Banjarmasin itu.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015