Balangan - (Antaranews Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, melalui rapat pleno terbuka menetapkan nomor urut empat pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati yang akan bertarung dalam Pilkada Balangan, 9 Desember 2015.

Penetapan nomor urut empat pasangan calon peserta Pilkada Balangan itu melalui mekanisme pengundian nomor urut yang dilakukan masing-masing pasangan di Aula Mayang Maurai, Komplek Garuda Maharam, Kecamatan Paringin, Rabu (26/8).

Berdasarkan pengundian, pasangan H Anhsaruddin - H Syaifullah mendapatkan nomor urut satu, pasangan Dimas Febriandie - HM Yusuf A nomor urut dua, pasangan H Riduan Darlan - H Rusli Abbas nomor urut tiga, dan pasangan H Suhardi - H Syabirin nomor urut empat.

"Nomor urut sangat penting sebagai salah satu identitas pasangan Cabup-Cawabup, baik sebagai seragam tim maupun alat peraga kampanye dan tanda pada surat suara," ujar Ketua KPUD Balangan, Aidinnor.

Terpisah, H Suhardi sebagai salah satu Cabup, Jumat mengungkapkan, nomor urut tersebut dapat digunakan pada alat peraga yang diperbolehkan KPU, guna menyosialisasikan diri serta visi dan misi masing-masing calon.

"Berapapun urutan nomor tidak begitu berpengaruh, namun sangat penting untuk melakukan sosialisasi dan kampanye agar warga tahu pilihan mereka nomor urut berapa," ujarnya.

Dia berharap kepada semua tim sukses dan masyarakat untuk menjaga dan mengawal pesta demokrasi tersebut. Ia ingin Pilkada Balangan menjadi salah satu contoh sukses Pilkada di Indonesia.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Roly Supriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015