Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menilai pelaksanaan program integrasi usaha peternakan sapi potong dengan perkebunan kelapa sawit belum bisa dilaksanakan.

"Karena program tersebut belum ditunjang oleh kesiapan daerah," kata Anggota Komisi II DPRD Kotabaru H Genta Kusan, di Kotabaru, Rabu.

Dikatakan, untuk mendukung program tersebut, Komisi II DPRD Kotabaru telah beberapa kali rapat koordinasi dengan pemerintah pusat dan yang terbaru dengan pemprov terkait pelaksanaan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor. 105 Tahun 2014 tentang Integrasi Peternakan Sapi dan Perkebunan Kelapa Sawit.

"Penjelasan pihak-pihak terkait di antaranya dinas perkebunan dan dinas peternakan, diketahui belum ada kesiapan untuk melaksanakan program tersebut," ujarnya.

Berdasarkan keterangan yang mengemuka dalam rapat, Kotabaru belum mempunyai data secara lengkap, baik luasan lahan sawit dan berapa banyak peternak yang tergaung dalam kelompok tani yang bisa dilibatkan.

Lebih lanjut politisi Partai Amant Nasional (PAN) ini mengungkapkan, menyikapi kondisi tersebut, legislatif mendorong agar eksekutif melalui dinas terkait untuk mengambil langkah-langkah konkrit sebagai usaha merealisasikan program tersebut.

"Karena ini berkaitan dengan usaha pemberdayaan masyarakat petani dalam meningkatkan taraf hidup mereka, meski lambat dari daerah lain, hendaknya program yang baik ini tetap diusahakan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh rakyat," katanya.

Pasalnya lanjut H Gegen-sapaan akrabnya, pelaksanaan program ini menyusul diundangkannya permentan tersebut, di Kalimantan Tengah telah melaksanakan program integrasi peternakan dan perkebunan sawit dan hasilnya cukup bagus.

Sehingga program hasil kerja sama pemerintah dengan perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Provinsi Kalsel dengan mengalokasikan 35.000 ekor sapi di seluruh Indonesia ini dapat berdampak nyata dalam mensejahterakan masyarakat.

Pada bagian lain, disinggung tentang kuota sapi yang diperuntukkan Kotabaru, H Gegen menyebut hal itu tergantujng seberapa besar proposal yang diajukan daerah melalui masing-masing kelompok tani. Artinya, semakin banyak proposal yang diajukan, maka semakin besar peluang sapi yang akan disalurkan bagi masyarakat di Kotabaru.

Oleh sebab itu, pihaknya sangat berharap agar semua pihak para pemangku kepentingan (stakeholder) segara melakukan koordinasi khususnya dinas pertanian, peternakan dan perkebunan membicarakan hal-hal strategis bahkan hingga teknis, untuk menindak lanjuti program ini.

Karena potensi yang dimiliki Kotabaru sektor perkebunan sawit begitu luas dan tersebar di hampir sebagian besar kecamatan baik di Pulau Laut maupun di daratan Kalimantan diantaranya kecamatan kelumpang, pamukan dan sekitarnya.

Potensi yang besar tersebut sangat disayangkan jika tidak dioptimalkan dalam mensejahterakan masyarakatnya, terlebih dengan pelaksanaan program integrasi peternakan sapi dan sawit yang diatur oleh pemerintah dengan terbitnya Permentan No.105/2014.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015