Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan meneliti kandungan air minum yang diolah Depot Air Minum di Kota Amuntai dan sekitarnya.


Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Masbudianto di Amuntai Rabu mengatakan bekerja sama dengan Balai Besar Tehnik Kesehatan Lingkungan dan Pemberantasan Penyakit Menular (BBTKL PPM) Banjarbaru telah dilakukan pengambilan sampel pada April 2015.

"Dari hasil uji sampel air minum diketahui jika air bersih yang diproduksi depot-depot air minum di Kota Amuntai cukup hiegienis dan aman dikonsumsi," Ujar Masbudianto.

Masbudianto mengatakan meski ditemukan sedikit masalah pada hasil pengujian akan ditindaklanjuti Dinas Kesehatan dengan melakukan pembinaan terhadap usaha-usaha depot air minum di Kota Amuntai.

"Hasil pengujian sampel kemaren memang ditemukan kandungan chlor yang melebihi standar, namun demikian secara keseluruhan air yang diproduksi depot masih aman dikonsumsi," katanya.

Petugas Dinas Kesehatan, kata Masbudianto masih meneliti tingkat chlor apakah berasal dari air minum atau peralatannya.

Dijelaskan, bahan chlor digunakan untuk menjernihkan air agar bebas dari berbagai kotoran, mikroorganisme termasuk bakteri E.coli. Namun apabila berlebihan dalam penggunakan bahan kimia ini bisa membahayakan kesehatan manusia.

Masbudianto menuturkan seiring musim kemarau yang cukup panjang tahun ini, keberadaan depot air minum menjadi salah satu andalan masyarakat untuk mendapatkan air minum yang hiegenis yang murah dibanding air minum kemasan produksi pabrik.

"Maka untuk melindungi masyarakat selaku konsumen kita lakukan pengujian sampel air minum di depot," tandasnya.

Masbudianto mengatakan Dinas kesehatan tidak mempermasalahkan asal bahan baku air yang didatangkan depot air minum selama kualitas air yang dihasilkan memenuhi standar keamanan dan kesehatan untuk dikonsumsi.

"Beda kalau persyaratan dari Kementerian Perdagangan yang mensyaratkan bahan baku air di depot harus berasal dari sumber mata air," katanya.

Masbudianto menjelaskan, untuk menentukan standar keamanan dan hieginitas air minum ini Dinas Kesehatan berpegang pada peraturan Menteri Kesehatan Nomor 907/Menkes/ SK/VII/2002.

"Dari hasil uji sampel air di depot ini akan kita tindaklanjuti dengan pembinaan dan pengawasan untuk menjamin bahwa kualitas air minum yang diolah dan diproduksi depot air minum di Kota Amuntai selalu hieginis dan aman dikonsumsi masyarakat,"tandasnya./Eddy Abdillah

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015