Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan diminta berpantun saat sidang malam hari untuk mengusir kantuk.


Ketua DPRD Syahrujani saat memimpin rapat paripurna di Gedung DPRD Hulu Sungai Utara Selasa malam meminta anggota fraksi dewan berpantun saat menyampaikan pemandangan umum fraksi.

"Anggota Dewan Perlu Berpantun saat sidang larut malam untuk mengusir kantuk," kata Sahrujani.

Sahrujani mengatakan sidang paripurna dewan dilaksanakan malam hari agar berbagai ketetapan dewan bisa cepat diputuskan.

"Dewan masa bakti 2014-2019 sudah menetapkan sebanyak 16 buah peraturan daerah dan 31 keputusan DPRD," terangnya.

Melalui Rapat paripurna yang mengagendakan pemandangan umum fraksi terhadap enam buah Rancangan Perda yang diajukan pemerintah daerah diharapkan bisa cepat selesai.

Entah karena bercanda, Sahrujani meminta anggota dewan berpantun saat menyampaikan pemandangan umum karena sidang masih berlangsung saat waktu sudah mendekati pukul 24.00 Wita.

Menurut Sahrujani, berpantun merupakan hal yang bisa dilakukan anggota dewan sebagai bentuk hiburan dalam acara formal,apalagi berpantun merupakan bentuk budaya masyarakat banjar sebagai media seni dan hiburan.

Namun sayangnya imbauan Ketua DPRD tak bersambut karena himbauan disampaikan mendekati akhir sidang parip

Juru bicara Fraksi Lambung Mangkurat Hj Ida Hariyati terakhir mendapat giliran menyampaikan pemandangan bahkan sempat tersipu malu karena belum sempat menyiapkan pantun.

Sebanyak enam buah Raperda dibahas dalam rapat paripurna tersebut yakni Raperda tentang kesetaraan gender dalam pembangunan, penyelenggaraan kearsipan, penanggulangan gelandangan dan pengemis, serta Raperda ijin pengumpulan sumbangan.

Dua Raperda lainnya tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan penghapusan retribusi pengganti biaya cetak KTP dan Akta cacatan sipil./Eddy Abdillah

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015