Kotabaru,  (AntaranewsKalsel) - Daftar tunggu pemberangkatan haji dari Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, diprediksi hingga 24 tahun atau 2039.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kotabaru H Salman Basri, di Kotabaru, Sabtu mengatakan, apabila Kotabaru mendapatkan kuota haji kisaran 200 orang, seperti saat ini, daftar tunggu yang ada diperkirakan mencapai 24 tahun baru bisa berangkat.

"Terkecuali apabila kebijakan pengurangan 20 persen dicabut, dan Kotabaru bisa memperoleh kuota lebih banyak dari sebelumnya, maka daftar tunggu akan berkurang," kata Salman.

Kebijakan pengurangan 20 persen tersebut, kata dia, cukup berdampak dengan jumlah pemberangkatan calon jemaah haji asal Kabupaten Kotabaru.

Dia mengatakan, saat ini jumlah calon haji yang sudah mendaftar di Kantor Kementerian Agama Kotabaru diperkirakan mencapai 4.000 orang.

Menurut informasi, lanjut Salman, pemerintah akan mencabut kebijakan pengurangan 20 persen tersebut mulai 2016.

Sementara itu, berdasarkan data pada Kantor Kementerian Agama Kalimantan Selatan pada April 2014 daftar tunggu haji di Kalsel mencapai 73 ribu lebih, artinya para calon haji yang sekarang mendaftar sekitar 18 tahun lagi baru bisa berangkat.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Kalsel H. Muhammad Tambrin mengatakan, minat masyarakat Kalsel berangkat haji cukup tinggi, ribuan orang per tahun bahkan sepertinya tidak akan berkurang malah akan terus bertambah.

"Masyarakat sepertinya tidak peduli harus mengantre begitu lama yang penting bagi mereka ada rezeki daftar haji, dan sabar menunggu panggilan Illahi," ujar Tambrin.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015