Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menangkap lima orang yang didapati sedang pesta minuman keras di Jalan Kolonel Soegiono di kota setempat.


"Saat itu kami sedang patroli dan saat melintas di samping Masjid Agung, ada Unit Jatanras sedang mengamankan kelima orang itu dan langsung kami masukan ke mobil patroli," kata Komandan Regu III Patroli Kota Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin Bripaka Dwiyanto di Banjarmasin, Minggu.

Ia mengatakan, kelima orang itu diketahui sedang menenggak minuman keras merek Aldo campuran atau dioplos antara alkohol dan minuman suplemen dan diamankan pada Minggu (23/8) dinihari sekitar pukul 02.00 Wita.

Dari kelima itu di antaranya empat laki-laki dan satu wanita yang semua sedang pesta minuman keras saat polisi menangkapnya.

"Mereka semua kami bawa ke ruang Unit Patroli Kota guna dilakukan pendataan untuk mengetahui identitas mereka masing-masing," kataya.

Dwiyanto juga mengatakan, untuk identitas kelima pelaku minuman keras itu diketahui bernama Fauzi warga Kelayan A, Riadi warga Kelayan A, Ahmad Sandri warga Teluk Dalam, Maya warga Alalak dan Idris warga Sungai Baru.

Usai dilakukan pendataan mereka semua diamankan selama lebih kurang 1X24 jam dan dimasukan ke dalam truck kerangkang guna menimbulkan efek jera.

Selain itu juga kelima pelaku minuman keras ini akan mendapat sanksi berupa pembinaan atau menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

"Kami akan terus melakukan patroli kota di wilayah ini dan setiap kerumpunan yang mencurigakan langsung dilakukan pemeriksaan guna meminimalisir tindak kriminalitas serta kejahatan," ujarnya.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015