Balangan - (Antaranews Kalsel) - Keberadaan situs sejarah Benteng Tundakan di Desa Tundakan Hulu Kecamatan Awayan mendapat  perhatian dari Dinas Pemudah Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan.

Kabid Kebudayaan pada Disporaparbud Balangan, Hadi Suwito mengatakan, pihaknya berencana memugar pagar serta membangun gapura baru di areal Benteng Tundakan.

"Kondisi pagar kini sangat memperihatinkan, sudah banyak yang lapuk termakan usia. Kita sudah masukan anggaran di APBD Perubahan 2015 ini, jika sudah disahkan maka segera kita lakukan perbaikan," Kata Hadi Suwito.

Pembanguan tersebut, kata Hadi, selain untuk mengganti pagar dan gapura yang  dalam kondisi rusak juga untuk melindungan keberadaan Benteng Tundakan  tetap lestari.

Pemerhati Sejarah di Balangan, Dharma Setyawan mengatakan, pemeliharaan serta penambahan fasilitas bagi situs sejarah maupun kebudayaan memang penting bagi pelestarian situs itu sendiri.

Selain itu, Ketua Komunitas Historia Indonesia (KHI) Kalsel ini, ada hal yang lebih penting yang bisa dilakukan pemerintah daerah dalam melindungi situs-situs, dengan membuat aturan yang melindungi keberadaan situs tersebut.

"Untuk Balangan sampai saat ini hanya ada tiga tempat yang sudah ditetapkan sebagai situs kebudayaan sedangkan sisanya belum ada satupun aturan yang menaunginya," tegasnya.

Seharusnya, menurut pria yang akrab disapa bang Dharma ini, pemerintah daerah membuat aturan yang secara sah melindungi suatu tempat yang menjadi situs kebudayaan maupun sejarah maka semakin sulit dalam melindunginya.

"Sebaiknya pemerintah daerah membentuk tim ahli sejarah yang bertugas merekomendasikan suatu wilayah layak tidaknya menjadi situs kebudayaan maupun sejarah serta membuat aturan seperti Peraturan Bupati (Perbub) yang melindungi objek situs sejarah, kebudayaan maupun Wisata secara luas," sarannya.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Roly Supriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015