Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, H. Sayed Jafar  meminta kepada Dinas Sosial setempat segara melakukan pendataan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar warga "Bumi Saijaan" tidak ada yang tertinggal dalam menerima bantuan.

"Dinas Sosial harus bekerjasama dengan Disdukcapil untuk turun langsung kelapangan, lakukan pendataan ulang, mana yang mampu dan yang kurang mampu," ungkap Sayed Jafar di Kotabaru, Jum'at.

Menurut dia, dengan dimilikinya kartu tersebut masyarakat yang kurang mampu tidak lagi memikirkan untuk biaya berobat.

"Tolong benar-benar didata jangan sampai ada masyarakat kurang mampu yang tertinggal," pintanya.

Dijelaskan Bupati, selama ini bukan orang yang tidak mampu saja yang terdata menerima bantuan, tetapi orang yang mampu pun juga terdata. "Jadi segera lakukan pendataan, bedakan mana yang mampu dan mana yang tidak mampu, sehingg bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran," jalasnya.

Saat ini Kementerian Sosial juga telah mengeluarkan (PBI JKN KIS) bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, yang mana syarat utama untuk mendapatkan bantuan JKN KIS dari Pemerintah Pusat ini adalah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun non DTKS Kementrian Sosial.

Kepala Dinas Sosial Kotabaru, Nurviza, menjelaskan, untuk kendala yang dialami oleh petugas dilapangan adalah kurangnya signal diwilayah yang mereka data. Saat ini sistem yang dipakai adalah online dan teraplikasi yang membutuhkan jaringan yang baik.

Terkait dengan PBI JKN KIS, Nurviza menambahkan,semua iuarannya dibayarkan oleh Kementerian Sosial sebesar 42 ribu sebulan.

"untuk Kotabaru ada sebanyak 73.954 penerima dengan jumlah biaya sebesar 31 milyar pertahun," tutupnya.

Pewarta: IHI

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021