Masyarakat Dayak Pitap yang diwakili Kepala Adat Dayak Pitap menginginkan adanya pembentukan peraturan daerah (Perda) terkait kelembagaan adat dayak.
"Peraturan daerah kelembagaan adat dayak yang kami inginkan ini tidak lain bertujuan untuk mensejahterakan warga masyarakat kami," kata Kepala Adat Dayak Pitap yang baru dilantik Aliyudar di Paringin, Selasa.
Di samping itu, pihaknya sangat mengharapkan adanya Perda tersebut, karena menjadi suatu hal yang telah lama diinginkan oleh masyarakat adat yang ada di Kabupaten Balangan.
Diketahui, proses pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Balangan Abdul Hadi yang melantik Kepala Adat Dayak Pitap Aliyudar dan Wakil Ketua Adat Dayak Pitap Karah beserta perangkat adat, sekretaris, bendahara, pemangku keamanan wilayah Dayak Pitap, pemangku adat dan dewan papadah adat Desa Langkap Kecamatan Tebing Tinggi.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Balangan Abdul Hadi, mengatakan bahwa rancangan Perda Kelembagaan Adat Dayak yang dulu disampaikan saat ia menjabat sebagai Ketua DPRD Balangan akan segera mungkin ditindaklanjuti oleh pihaknya.
"Akan kita pelajari lagi apa saja yang menjadi kekurangannya, sehingga rancangan tersebut sampai sekarang belum bisa diteruskan menjadi Perda. Kita juga akan upayakan bagaimana rancangan ini untuk ditindaklanjuti menjadi Perbup," katanya.
Terkait dengan terbentuknya kepengurusan Adat Dayak Pitap yang baru, ia mengatakan adanya Kepala Adat Dayak Pitap dan pemangku adat ini sangatlah penting, agar masyarakat adat tetap terjaga keberadaannya.
"Ini penting sekali, supaya dilingkup masyarakat Adat Dayak Pitap ini ada yang membina serta ada yang memberdayakan," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021