Ketua Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Sahrujani mengatakan, pembenahan jalan di Desa Wayau Kabupaten Tabalong sudah selesai dan sesuai dengan apa yang anggotanya inginkan.
"Ketua Komisi III yang juga membidangi perhubungan mengatakan itu setelah Komisi melakukan peninjauan/pengecekan pelaksanaan proyek tersebut," ujar staf Humas Sekretariat DPRD (Setda) Kalsel melalui WA-nya, Sabtu (30/10) malam.
"Hari ini (29/10) kami memastikan bahwa pekerjaan jalan tersebut telah selesai, dan menurut pengamatan kami sesuai dengan apa yang kita inginkan untuk menunjang transportasi masyarakat di kabupaten Tabalong." ucap politikus senior Partai Golkar tersebut.
Komisi III Dewan yang juga membidangi perhubungan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel meninjau pelaksanaan pembenahan jalan di Desa Wayau Tabalong atau kabupaten paling utara provinsi tersebut.
"Peninjauan kami Ingin memastikan pekerjaan jalan provinsi di Desa Wayau tersebut telah selesai, dan menurut pengamatan pembenahan jalan tersebut sudah sesuai dengan apa yang anggota Dewan komisi III inginkan," demikian Sahrujani.
Sementara itu Kepala Seksi Jalan Dinas PUPR Kalsel H. Wahid Ramadhani menerangkan, program pembenahan jalan tersebut menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mana melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021.
"Ini salah satu program kegiatan kami yang ada di Dinas PUPR Kalsel yaitu penanganan longsor yang ada di Kabupaten Tabalong , adapun dana kegiatan ini didanai APBN yang melalui DAK tahun 2021," kata Wahid.
Kunjungan kerja Komisi III ke "Bumi Saraba Kawa" Tabalong atau berbatasan Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) itu dijadwalkan, 28 - 30 Oktober 2021, demikian keterangan pers dari Humas Setwan Kalsel.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
"Ketua Komisi III yang juga membidangi perhubungan mengatakan itu setelah Komisi melakukan peninjauan/pengecekan pelaksanaan proyek tersebut," ujar staf Humas Sekretariat DPRD (Setda) Kalsel melalui WA-nya, Sabtu (30/10) malam.
"Hari ini (29/10) kami memastikan bahwa pekerjaan jalan tersebut telah selesai, dan menurut pengamatan kami sesuai dengan apa yang kita inginkan untuk menunjang transportasi masyarakat di kabupaten Tabalong." ucap politikus senior Partai Golkar tersebut.
Komisi III Dewan yang juga membidangi perhubungan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel meninjau pelaksanaan pembenahan jalan di Desa Wayau Tabalong atau kabupaten paling utara provinsi tersebut.
"Peninjauan kami Ingin memastikan pekerjaan jalan provinsi di Desa Wayau tersebut telah selesai, dan menurut pengamatan pembenahan jalan tersebut sudah sesuai dengan apa yang anggota Dewan komisi III inginkan," demikian Sahrujani.
Sementara itu Kepala Seksi Jalan Dinas PUPR Kalsel H. Wahid Ramadhani menerangkan, program pembenahan jalan tersebut menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mana melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021.
"Ini salah satu program kegiatan kami yang ada di Dinas PUPR Kalsel yaitu penanganan longsor yang ada di Kabupaten Tabalong , adapun dana kegiatan ini didanai APBN yang melalui DAK tahun 2021," kata Wahid.
Kunjungan kerja Komisi III ke "Bumi Saraba Kawa" Tabalong atau berbatasan Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) itu dijadwalkan, 28 - 30 Oktober 2021, demikian keterangan pers dari Humas Setwan Kalsel.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021