Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan akan mengoperasikan pusat daur ulang untuk sampah rumah tangga di Banua Anyar, Banjarmasin Timur dari bantuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) pada tahun 2022.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin Mukhyar di Banjarmasin, Rabu, saat ini pembangunan fisik tempat pusat daur ulang tersebut sudah mencapai 70 persen.

"Pembangunan pusat daur ulang sampah ini dari Dana Alokasi Khusus (DAK) KemenLHK," ujarnya.

"Pengerjaannya sejak Juli lalu, target selesai pada Desember 2021, awal tahun 2022 segera dioperasikan," tuturnya.

Menurut dia, pembangunan pusat daur ulang ini untuk penanganan sampah rumah tangga di kelurahan di wilayah Banua Anyar tersebut, sebab belum ada tempat pengelolaan sampah khusus yang baik.

"Dengan adanya pusat daur ulang ini kita harap sampah di sana terkelola dengan baik, tidak lagi ada sampah menumpuk di TPS pinggiran jalan," tuturnya.

Kabid Pengelolaan sampah DLH Kota Banjarmasin Marzuki menambahkan, bahwa pusat daur ulang ini berfungsi sama seperti Tempat Pengolahan Sampah 3R ( reduce, reuse, recycle).

Bisa juga disebutnya, kata Jack panggilan akrabnya, seperti Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).

Yang membedakan, ujar dia, TPS 3R atau TPST itu dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR), sedangkan Pusat Daur Ulang (PDU) dibangun KemenLHK.

Di mana dalam kegiatannya, terang Marzuki, pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan dan pemrosesan akhir sampah.

"Saat ini kita terus berupaya menghapus tempat pembuangan samentara (TPS) di pinggiran jalan, kita ganti dengan adanya PDU atau TPS 3R tadi," ujarnya.

Dia pun menyampaikan, bahwa penanganan sampah di kota ini harus ekstra, seban seharinya produksi sampah rumah tangga dan lainnya di kota ini mencapai 600 ton.

"Kita harap masyarakat terus disiplin membuang sampah pada tempat dan waktunya, hingga penanganan sampah di daerah ini lebih maksimal," ujarnya.

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021