Wali Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan Ruzaidin Noor meresmikan lokasi pengembangan tanaman sayuran dan hortikultura organik yang berlokasi di jalan Sukamara, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Senin.


Pengembangan sayuran dan hortikultura tanpa bahan kimia itu merupakan bantuan Pemerintah Jepang sebesar Rp330 juta dan diserahkan kepada Kelompok Tani Suka Mulya yang menaungi 20 anggota.


"Harapan kami, anggota kelompok tani yang menerima bantuan mampu mengembangkan sayuran dan hortikultura dengan cara merawat bibit tanaman yang dikembangkan," ujar wali kota.


Ia mengatakan, perawatan bibit tanaman diperlukan agar hasil yang diperoleh anggota kelompok tani setempat sesuai harapan sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka.


Di sisi lain, bantuan tersebut juga diawasi pihak pemberi sehingga kegiatan yang dilaksanakan para anggota kelompok tani diharapkan membawa hasil sesuai harapan.


"Jika ada kesulitan jangan segan-segan berkonsultasi dengan penyuluh pertanian dan agar  hasilnya sesuai harapan, hendaknya digunakan cara dan prosedur yang benar dalam pengembangan tanaman," katanya.


Ketua Kelompok Tani Suka Mulya Sukatno mengatakan, bantuan tahap pertama yang jumlahnya mencapai 40 persen dari total bantuan itu digunakan untuk pengembangan tanaman cabai.


"Penanaman bibitnya sama sekali tidak menggunakan bahan kimia termasuk pupuk maupun pestisida pembasmi hama, tetapi semuanya bersumber dari bahan organik sehingga bebas kimia," ujarnya.


Ia mengatakan, pupuk digunakan berasal dari kotoran sapi yang dihasilkan dari daun jagung dan diberi makan kepada sapi sehingga bisa digunakan sebagai pupuk penyubur tanaman.


Selain itu, pestisida pembasmi hama juga menggunakan bahan organik yang berasal dari tanaman sehingga dari awal penanaman bibit hingga tumbuh dan berkembang bebas bahan kimia.


"Anggota kelompok tani sudah ada yang menjalani pelatihan penanaman secara organik di Solo sehingga ilmu yang didapat bisa diberikan kepada anggota kelompok lainnya," katanya.


Program bantuan pengembangan sayuran dan hortikultura organik hanya diberikan kepada kabupaten dan kota pada empat provinsi di Indonesia, salah satunya adalah kelompok tani di Banjarbaru, Kalsel./zal

Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011