DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menyiapkan sebanyak 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk diusulkan pada Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2022.

"Prolegda 2022 dari inisiatif dewan sudah ada sebanyak 12 Raperda," ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin Arufah Arif di Banjarmasin, Senin.

Memang, kata dia, jumlah ini belum final, karena masih menunggu Raperda yang diusulkan pemerintah kota.

"Pemkot Banjarmasin masih belum menyampaikan kepada kita, nanti kalau sudah ada kita, baru kita susun bersama berapa jumlah Raperda pada Prolegda 2022," ujarnya.

Adapun Raperda yang diusulkan DPRD Kota Banjarmasin ini beberapa mengikuti penyesuaian Undang-Undang Cipta Kerja.

"Karena ada sekitar 60 lebih Perda daerah kita yang perlu direvisi untuk menyesuaikan UU nomor 11 tahun 2020 ini," paparnya.

Arufah pun mengungkapkan, revisi Perda-Perda untuk penyesuaian UU Cipta Kerja ini diinstruksikan mulai tahun 2022.

"Dari kita sebagaian ada, dari pemerintah pun demikian," tuturnya.

Tapi ada pula Raperda yang inisiatif dewan diusulkan diantaranya Raperda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Raperda literasi, Raperda toleransi masyarakat beragama, Raperda pendidikan pesantren.

Adapula Raperda tentang garasi mobil dan Raperda bantuan reward untuk atlet berprestasi.

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021