Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) Syamsuri Arsyad, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Susilo Adianto, memimpin pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Antar Waktu Kabupaten HSS periode 2021-2027.

Ia mengatakan, peran BPD disamping memperjuangkan usaha sarana fisik yang ada, diharapkan agar memperjuangkan bekal ke akhirat, pihaknya mendukung program dari desa, dengan satu desa satu tahfidz Qur'an.

"Jika tidak ada dana yang memungkinkan untuk mendukung bekal akhirat tersebut, bisa memberdayakan para aghniya, barangkali dengan ini bisa menjadi nilai plus dari sebuah penyelenggaraan di tingkat desa," katanya, Senin (18/10) kemarin.

Dijelaskan dia, hal ini selaras dengan visi dan misi Kabupaten HSS, kalau ini bisa dilakukan akan dimulai dari sekarang sebagai langkah awal, dan ini hal yang sangat positif.

Sementara itu untuk pelantikan tiga anggota BPD antar waktu, ia juga berpesan agar nantinya aspirasi masyarakat tidak tersendat.

Ia mengingatkan jika BPD merupakan penyalur aspirasi, sehingga setelah menerima aspirasi maka kemudian memperjuangkannya.

"Sekarang ini kita sering miskomunikasi, oleh karenanya melalui BPD diharapkan memiliki format bagaimana aspirasi masyarakat bisa tersampaikan," katanya, bertempat di Aula Wakil Bupati HSS.

BPD bisa melihat persoalan di desa tentang bagaimana mengentaskan kemiskinan, juga teliti jika mungkin di desa ada warga yang terkena narkoba, ada yang pengangguran.

Ditambahkan dia, pemberdayaan remaja bisa dibicarakan di tingkat desa, langkah-langkah ini bila diterapkan diharapkan bisa menjadi penguat pembangunan di desa.

Adapun anggota BPD yang dilantik, Muhammad Lutfi Aziz sebagai Anggota BPD Desa Ida Manggala, Kecamatan Sungai Raya, Fahyudi BPD Desa Baru Jaya, Daha Selatan, dan Muhammad Fajeri Anshari BPD Desa Batang Kulur Kanan, Sungai Raya.

Baca juga: Tim penilai lomba tingkat provinsi verifikasi lapangan Posyando Dahlia

Baca juga: Kades menjabat dua periode berkesempatan ikuti pilkades 2022

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021