Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan HM Sukamta mengatakan, Kelompok Informasi Masyarakat atau KIM bisa jadi perpanjangan tangan pemerintah.

"Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 8 Tahun 2010, Kelompok Informasi Masyarakat atau KIM adalah kelompok  dibentuk oleh masyarakat dari masyarakat dan untuk masyarakat yang secara mandiri dan kreatif mengelola informasi dan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan nilai tambah,"ujar Bupati Tanah Laut HM Sukamta saat meresmikan sekretariat KIM Desa Sungai Rasau pada rangkaian Manunggal Tuntung Pandang,  di Desa Sungai Rasau,  Kecamatan Bumi Makmur, Jum'at (15/10). 

Bupati menyebutkan, KIM Desa Sungai Rasau juga bisa menjadi perpanjangan tangan dari program Pemerintah Kabupaten Tanah Laut agar masyarakat  turut berpartisipasi dalam pembangunan daerah.

"Contohnya KIM bisa memberikan informasi kepada masyarakat bagaimana mencegah stunting sejak masa pra nikah. KIM ini yang akan terus mengupdate setiap perubahan, setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah," ujarnya.

Kepada masyarakat, bupati berharap,  agar turut berpartisipasi dalam menyampaikan dan menerima informasi untuk pembangunan daerah kedepannya.

"Kalau masyarakat berpartisipasi, pembangunan daerah akan menjadi lebih cepat lagi,"tegasnya. 
 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021