Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Laut, Kalimantan Selatan Surya Arifan mengatakan, Manunggal Tuntung Pandang (MTP) menjadi sarana untuk Badan Pendapatan Daerah Tanah Laut  memberikan pelayanan sosialisasi perpajakan bagi masyarakat, khususnya yang ada di pedesaan. 

"Pelayanan yang kita diberikan merupakan penyuluhan dan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) dilakukan secara person to person,"ujar Kepala Bapenda Tanah Laut Surya Arifani pada acara MTP,  di Desa Sungai Rasau, Kecamatan Bumi Makmur, Jum'at (15/10).

Menurut dia, sebanyak 447 wajib pajak yang ada di Desa Sungai Rasau, dari jumlah itu  terdata sebanyak 44 persen wajib pajak sudah membayar pajak terhitung hingga Oktober 2021.

Surya Arifani menyampaikan,  selain penyuluhan yang dilakukan di MTP juga dilakukan sosialisasi kepada aparatur Desa Sungai Rasau mengenai aplikasi pembayaran pajak daerah yang sudah diluncurkan oleh Bapenda Tanah Laut untuk memudahkan masyarakat membayar pajak.

"Kalau di Desa Sungai Rasau ini biasanya ada kolektor yang bertugas untuk menagih uang pajak secara berkala, sehingga warga tidak perlu jauh untuk membayar pajak secara langsung pada kami," ungkap Surya Arifani.

Surya Arifani mengimbau,  kepada masyarakat agar sadar membayar pajak, sebab pajak  dibayarkan nantinya akan kembali dirasakan lagi manfaatnya oleh warga Tanah Laut sendiri. 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021