Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Polisi lalu lintas (Polantas) dari Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin meringkus dua pelaku penjambretan di kawasan Jalan Ahmad Yani Km 2 Banjarmasin Tengah.


"Kedua pelaku itu diringkus Polantas yang mengejarnya, saat pelaku mencoba lari dan masuk gang ternyata jalan di gang tersebut buntu," tutur Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Wahyono MH di Banjarmasin, Minggu.

Ia mengatakan, usai dibekuk polisi, warga setempat beramai-ramai menghakimi kedua pelaku namun berhasil diselamatkan karena kesigapan polisi di lapangan.

Kedua pelaku langsung dibawa ke Polresta Banjarmasin, dan selain melakukan penjambretan, salah satu pelaku juga membawa senjata tajam di duga akan digunakan kalau korban melawan.

Dari hasil introgasi, kedua pelaku itu diketahui bernama Rahmat (26) joki, dan Bambang (27) eksekutor, mereka berdua warga Kabupaten Kandangan, Kalimantan Selatan.

Untuk kejadian diketahui sekitar pukul 16.30 Wita di kawasan Jalan Ahmada Yani Km 2, mereka menjambret pengendara sepeda motor seorang wanita yang pada saat itu dompetnya diletakan diketiak korban.

"Korban sudah melapor dan kedua pelaku berserta barang bukti dompet dan senjata tajam jenis pisau milik Bambang (pelaku eksekusi) juga sudah diamankan," tutur orang nomor satu dijajaran Polresta Banjarmasin.

Wahyono juga mengatakan, sebelum melaksanakan aksi jambret itu kedua pelaku terlebih dahulu mengkonsumsi obat-obatan terlarang jenis Dextro agar tidak merasa takut dalam beraksi.

Atas aksi kedua pelaku Rahmat dan Bambang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, dijerat pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan diancam hukuman di atas tujuh tahun.

Sementara itu pelaku Rahmat mengatakan, dirinya hasil sekali melakukan aksi tersebut karena ajakan Bambang sebab saat di Banjarmasin selama dua hari kehabisan duit dan Bambang mengajak untuk menjabret.

"Saya tidak tahu kalau Bambang seperti itu dan mau tidak mau saya ngikut saja namun nasib sial dan tertangkap polisi," tuturnya saat di ruang penyidik.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015