Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Utara menangkap dan meringkus lima pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten yang beraksi di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).


"Lima pelaku sindikat ini mereka beraksi antar kabupaten dan bisa kami bongkar berkat hasil pengembangan yang dilakukan anggota di lapangan," kata Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Herry Purwanto SIK di Banjarmasin, Minggu.

Ia mengatakan, untuk sindikat pencurian sepeda motor ini otak pelakunya berinisial CN (20) warga Kelayan A Banjarmasin dan sebagai eksekutor dalam aksi tersebut.

Terbongkarnya sindikat atau komplotan pencurian sepeda motor ini diawalin dengan tertangkapnya penadah motor curina berinisial DM dan RE yang ditangkap di wilayah Kabupaten Tapin, Kalsel, pada Kamis (30/7) siang.

Hasil tangkapan itu langsung dikembangkan oleh Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara bersam Sat Reskrim Polres Tapin.

Dari pengembangan itu pada Minggu dinihari sekitar pukul 03.00 Wita, polisi meringkus CN (pelaku utama) bersama kurirnya AZ (37) dan RH (32) mereka berdua warga Kelayan A Banjarmasin.

Bukan itu saja dari penangkapan ke lima pelaku yang di antaranya CN otak pencurian, DM dan RE (penadah) dan AZ serta RH (penjual motor curian) langsung digiring ke Polsek Banjarmasin Utara bersama barang bukti kejahatan yang dilakukan.

"Ada beberapa sepeda motor yang kami amankan dalam penangkapan kelima pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor," katanya.

Hasil penyidikan sementara semua pelaku sindikat pencurian sepeda motor lintas kabupaten itu ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan.

"Untuk CN kami jerat pasal 363 KUHP Tentang Pencurian sedangkan untuk tersangka lainnya dijerat dengan pasal 480 KUHP Tentang Penadah barang hasil curian dan diancam hukuman di atas lima tahun," ujar orang nomor satu dijajaran Polsekta Banjarmasin Utara itu.

Sementara itu, dari hasil penangkapan para pelaku sindakat pencurian kendaraan bermotor, Polsekta Banjarmasin Utara mendapat apresiasi dari masyarakat yang kehilangan sepeda motornya. Masyarakat senang karena sepeda motornya kembali dapat dan senang karena polisi berhasil menangkap pelakunya.

"Keberhasilan ungkap kasus dan membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor Ini merupakan program kerja Satgas II bidang pemberantasan premanisme dan kejahatan jalanan untuk 100 hari program kerja Kapolri," katanya.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015