Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan H Ibnu Sina menyatakan, Presiden RI yang akan memutuskan kelanjutan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kotanya pada 18 Oktober 2021.

Hal tersebut disampaikan Ibnu Sina usai mengikuti Rapat Koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia,  Airlangga Hartarto via Daring, Sabtu.

"Status level PPKM untuk kota kita masih menunggu keputusan dari Presiden RI, Joko Widodo, yang rencananya akan diumumkan pada hari Senin (18/10)," ujarnya.

Meskipun dia menyatakan, hasil asesment yang telah dilaksanakan kementerian terkait PPKM level 4 di kotanya sejak 5 hingga 18 Oktober, sebenarnya sudah dalam level 2.

"Meski begitu, kita tak ingin terburu-buru mengumumkannya," ujar Ibnu Sina.

Pasalnya, ungkap dia, pemberlakukan PPKM termasuk penentuan levelnya merupakan kewenangan pemerintah pusat. 

Dan dari tanggal 5 Oktober lalu, status Kota Banjarmasin masih di PPKM level 4 hingga 18 Oktober ini bersama 7 kota lainnya di Indonesia.

Ibnu Sina menyampaikan, dalam rapat koordinasi hari ini, kepada Menteri Airlangga Hartarto, pihaknya menjelaskan terus berusaha meningkatkan capaian vaksinasi.

Dia pun berharap, cadangan vaksin yang tersedia mencukupi untuk dibagikan kepada seluruh masyarakat Kota Banjarmasin.

Bahkan, lanjutnya, agar tidak terjadi kekurangan cadangan vaksin, Pemkot Banjarmasin juga telah mengirimkan surat permintaan tambahan vaksin kepada kementerian. 

"Mudah mudahan cadangan vaksin masih mencukupi, sesuai dengan permintaan kami melalui pak Dirjen, pak Safrizal kemarin, kami sudah sampaikan kebutuhan. Permintaan vaksin 30 ribu sudah bisa terpenuhi, apabila terjadi kekurangan, kita akan sampaikan lagi dengan target 100 ribu sampai dengan akhir bulan ini," ucapnya.

Kegiatan vaksinasi untuk masyarakat, jelasnya lagi, masih dilakukan Pemkot Banjarmasin dengan dibantu TNI, Polri dan seluruh elemen masyarakat.

Dan sebelum keputusan tentang status PPKM resmi dikeluarkan Presiden, Pemkot Banjarmasin belum bisa memberikan kelonggaran kegiatan kepada masyarakat. 

"Program tiada hari tanpa vaksin sudah dilaksanakan dengan dukungan TNI, Polri dan organisasi, serta  industri keuangan, sedangkan terkait rencana kita memberikan pelonggaran, kami tetap menunggu instruksi Menteri Dalam Negeri, ketentuannya seperti apa," tutur Ibnu Sina.

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021