Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berupa Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) jalan di kota setempat. 

Penerimaan BMN tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah hibah antara wali kota bertindak atas nama Pemkot Banjarbaru dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Dr Khalawi AH.

"Kami bersyukur sekaligus berterima kasih kepada Kementerian PUPR atas hibah BMN yang tentunya prasarana sarana utilitas jalan akan sangat bermanfaat bagi masyarakat," ujar wali kota. 

Adapun BMN yang dihibahkan berupa PSU jalan perumahan pada tiga lokasi berbeda yakni Perumahan Griya Utama Asri, Perumahan Grand Palm Megatama dan Perumahan Fitria Palm Asri dengan total nilai Rp1,16 miliar.

Sementara itu, saat penandatanganan naskah, wali kota didampingi Kepala Kepala Disperkim Banjarbaru Muriani dan Kepala Dinas PUPR Jaya Kresna yang menyaksikan penandatanganan di ruang tamu utama wali kota.

Selain itu, disaksikan Kepala Satuan Kerja Kalsel Erpika Ansella Surirah PPK Rumah swadaya dan RUK Wahyono, Balai P2P Kalimantan II, Perwakilan Kementerian PUPR, Ditjen Perumahan, Direktorat Rumah Umum dan Komersial Lutfi, Iya Oba Kesuma SE dan Riesta Fitria Alica.

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021