Tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 Kabupaten Hulu Sungai Utara dimulai Rabu (6/10) diharapkan para peserta diminta mempersiapkan segelas perlengakapan dan persyaratan.
"Selain dokumen yang harus dibawa peserta juga wajib mentaati protokol kesehatan, " Ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) HSU Akhmad Yuseri di Amuntai, Selasa (5/10).
Yuseri mengatakan, dokumen yang harus dipersiapkan peserta yakni Kartu peserta, KTP, deklarasi sehat, hasil PCR dan Swab Antigen dan membawa Sertifikat Vaksin COVID-19 jika ada.
Semua itu, kata Yuseri, merupakan syarat wajib yang harus dibawa para peserta ke lokasi tes SKD CPNS di Aula Kantor BKPP HSU Rabu (6/10) besok.
Sebelumnya, para peserta masuk ke dalam ruangan ujian, panitia akan melakukan terlebih dahulu melakukan pengecekan dokumen.
Adapun penerapan protokol kesehatan berdasarkan rekomendasi Satgas COVID-19, sebagaimana tercantum dalam surat Deputi BKN Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 23 Agustus 2021 pelaksanaan tes CPNS wajib dengan prokes ketat seperti, memakai masker tiga lapis (ply) dan ditambah masker kain bagian luar (double masker), menjaga jarak minimal satu meter dan cuci tangan dengan sabun atau membawa hand sanitizer.
Peserta juga diwajibkan membawa alat tulis pribadi yaitu pensil kayu yang telah diraut (bukan pensil mekanik).
Selain memperhatikan kelengkapan dokumen dan menerapkan prokes yang ketat, para peserta CPNS wajib memakai pakaian yang telah ditentukan saat ikut SKD CPNS.
Peserta SKD CPNS diminta berpakaian rapi dan sopan memakai kemeja putih polos, bawahan celana/rok hitam polos tanpa corak.
Kemudian bagi yang berhijab menggunakan hijab berwarna hitam dan sepatu hitam polos (kaos, celana jeans dan sendal tidak diperkenankan).
Selain itu, peserta juga harus hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKD sesuai dengan sesi ujian.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
"Selain dokumen yang harus dibawa peserta juga wajib mentaati protokol kesehatan, " Ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) HSU Akhmad Yuseri di Amuntai, Selasa (5/10).
Yuseri mengatakan, dokumen yang harus dipersiapkan peserta yakni Kartu peserta, KTP, deklarasi sehat, hasil PCR dan Swab Antigen dan membawa Sertifikat Vaksin COVID-19 jika ada.
Semua itu, kata Yuseri, merupakan syarat wajib yang harus dibawa para peserta ke lokasi tes SKD CPNS di Aula Kantor BKPP HSU Rabu (6/10) besok.
Sebelumnya, para peserta masuk ke dalam ruangan ujian, panitia akan melakukan terlebih dahulu melakukan pengecekan dokumen.
Adapun penerapan protokol kesehatan berdasarkan rekomendasi Satgas COVID-19, sebagaimana tercantum dalam surat Deputi BKN Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 23 Agustus 2021 pelaksanaan tes CPNS wajib dengan prokes ketat seperti, memakai masker tiga lapis (ply) dan ditambah masker kain bagian luar (double masker), menjaga jarak minimal satu meter dan cuci tangan dengan sabun atau membawa hand sanitizer.
Peserta juga diwajibkan membawa alat tulis pribadi yaitu pensil kayu yang telah diraut (bukan pensil mekanik).
Selain memperhatikan kelengkapan dokumen dan menerapkan prokes yang ketat, para peserta CPNS wajib memakai pakaian yang telah ditentukan saat ikut SKD CPNS.
Peserta SKD CPNS diminta berpakaian rapi dan sopan memakai kemeja putih polos, bawahan celana/rok hitam polos tanpa corak.
Kemudian bagi yang berhijab menggunakan hijab berwarna hitam dan sepatu hitam polos (kaos, celana jeans dan sendal tidak diperkenankan).
Selain itu, peserta juga harus hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKD sesuai dengan sesi ujian.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021