Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil membongkar penyelundupan sabu-sabu di jalur perairan dari jaringan lintas provinsi dengan barang bukti 34 paket seberat 4.796,34 gram atau sekitar 4,7 kilogram.

"Ada tiga tersangka kami tangkap dari satu jaringan yang mendapatkan pasokan sabu-sabu di jalur perairan ini yaitu berinisial FA (27), DI (18) dan TF (33)," terang Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi di Banjarmasin, Senin.

Terungkapnya bisnis haram narkoba dari ketiganya bermula adanya informasi masyarakat yang ditindaklanjuti Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel dipimpin Kasubditnya AKBP Meilki Bharata.

Tersangka pertama ditangkap TF dengan barang bukti enam paket sabu-sabu seberat 93,27 gram. Dari pengakuan pria warga Desa Tambak Karya, Kecamatan Kurau, Kabupaten Tanah Laut itu, sabu-sabu didapat dari DI dan TF.

"Dari tangan DI dan TF yang ditangkap di Banjarmasin, didapat lagi 28 paket dengan berat 4.703,07 gram atau sekitar 4,7 kg yang diakui keduanya pasokan dari jalur perairan," jelas Tri yang menggelar rilis bersama Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i.
Para tersangka yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalsel mengedarkan sabu-sabu. (ANTARA/Firman)


Ditegaskan dia pula, upaya menekan penyelundupan narkoba di jalur perairan terus dilakukan pihaknya yang bekerja sama dengan instansi terkait seperti Bea dan Cukai.

Meski diakuinya perairan Kalsel cukup rawan jadi jalur masuknya narkoba mengingat banyaknya pelabuhan tak resmi tanpa penjagaan petugas.

Untuk itulah, informasi sekecil apapun dari masyarakat sangatlah diperlukan bagi polisi yang melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba.

Dalam pengungkapan jaringan yang berbeda, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel menangkap dua wanita berinisial NH (31) dan WR (37) di Banjarmasin dengan barang bukti 200,8 gram sabu-sabu.

Kini tim yang dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Niko Irawan masih melakukan pengejaran terhadap bandar pengendali dari dua ibu rumah tangga yang sudah dikantongi identitasnya tersebut.  

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021