Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mengungkap peredaran narkoba jenis ekstasi dalam beragam bentuk seperti kepala monyet hingga "transformers".

"Total ekstasi yang disita sebanyak 89 butir dengan berat 32,19 gram, termasuk empat paket ekstasi dalam bentuk serbuk warna hijau stabilo," terang Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, di Banjarmasin, Selasa.

Peredaran ekstasi tersebut dilakukan pria berinisial GR (52). Tersangka ditangkap di Jalan Ahmad Yani Km 5,5 Banjarmasin pada Jumat (24/9).

Selain ekstasi, Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel yang dipimpin Kasubditnya AKBP Meilki Bharata menyita sembilan paket sabu-sabu seberat 20,43 gram.

Kini polisi, katanya, masih terus melakukan pengembangan jaringan yang memasok narkoba untuk tersangka karena disinyalir ada bandar pengendalinya dalam bisnis haram tersebut.

Untuk tersangka yang kini ditahan dijerat penyidik Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tri mengingatkan masyarakat untuk tidak bersentuhan dengan narkoba apa pun jenisnya karena barang haram itu merusak kehidupan.

"Kalau kita sudah mengonsumsi narkoba, hidup pasti hancur. Jadi, hindari narkoba demi masa depan lebih baik. Sedangkan untuk pengedar segeralah bertobat dan berhenti sebelum ditangkap," katanya.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021