Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto mengatakan anggota bhabinkamtibmas harus mengawal penyaluran bantuan tunai Rp1.200.000 bagi setiap pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung agar tepat sasaran.

"Kan bhabinkamtibmas yang tahu siapa saja warga binaannya, termasuk PKL ataupun memiliki warung, jangan sampai orang tidak berhak justru menerimanya," kata dia di Banjarmasin, Senin.

Dia mengatakan penerima bantuan terlebih dahulu sudah diverifikasi namanya dan layak menerima bantuan tersebut.

Bagi yang belum menerima tetapi sudah terdaftar, dia memastikan masih diteliti lagi terkait dengan datanya, seperti alamat yang belum ditemukan dan NIK yang perlu disesuaikan.

"Kami pastikan warga menerima apa yang memang menjadi haknya. Saya instruksikan semua bisa cepat disalurkan sesuai anggaran yang tersedia," tuturnya di dampingi Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto didampingi Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan bersama penerima bantuan tunai Rp1.200.000 bagi PKL dan warung. (ANTARA/Firman) (ANTARA/Firman)


Rikwanto menghadiri penyerahan secara simbolis bantuan dari program Kementerian Keuangan di wilayah yang menerapkan PPKM level 4 itu yang difasilitasi Polresta Banjarmasin.

Dia berharap, program pemerintah tersebut bisa menghidupkan roda ekonomi masyarakat terdampak pandemi COVID-19 agar mereka bisa memulai lagi kegiatan usahanya.

Jumlah seluruh penerima bantuan tunai yang difasilitasi Polresta Banjarmasin itu, 4.413 orang. Pembagian dalam 22 tahap penyaluran, dengan masing-masing 200 orang.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021