Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan, menyampaikan dalam rapat paripurna tersebut terdapat tiga agenda yang dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Balangan.

"Ada tiga agenda paripurna kita hari ini, yang pertama yaitu penyampaian penjelasan Pemkab Balangan mengenai Raperda APBD tahun 2022, kemudian pandangan umum fraksi DPRD serta tanggapan dan jawaban dari Pemkab Balangan," kata Fauzan di Paringin, Senin.

Sementara itu, Wakil Bupati Balangan Supiani, mengatakan melalui rapat paripurna ini merupakan salah satu langkah penting yang mendukung sebagai pedoman kedisiplinan, yakni dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan pendapatan maupun belanja daerah.

Menurut Supiani, pada tahun 2022 nanti merupakan tahun perjuangan untuk mewujudkan visi dan misi kepala daerah, dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat terhadap dampak wabah pandemi COVID-19.

"Yaitu adalah sebagaimana peningkatan kualitas layanan masyarakat melalui pengembangan infrastruktur desa, serta penataan kota merupakan visi misi kita bersama," pungkasnya.

Oleh karena itu, imbuhnya, maka APBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan pendapatan daerah yang berpedoman pada rencana kerja.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021