Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, Irhami Ridjani belum menerima surat penetapan status dirinya dari Kepolisian Republik Indonesia.

Kasubag Humas Setda Kotabaru Febrianta Sitepu melalui telepon genggam, Jumat mengatakan, sampai saat ini Bupati Kotabaru belum menerima surat resmi dari Kepolisian terkait statusnya sebagai tersangka.

"Penetapan status tersangka baru diketahui dari media," jelas Febrianta.


Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015