Viral aksi konvoi motor gede (moge) di Jembatan Sei Alalak di Banjarmasin ditelisik Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mengingat jembatan yang baru saja rampung dibangun itu belum boleh dilewati masyarakat umum.

"Kita tindaklanjuti dengan memanggil pihak terkait," terang Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Rabu.

Menurut dia, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel bakal mengecek siapa yang menginisiasi hal tersebut. Dimana rute yang dilewati sebenarnya belum diperbolehkan.

"Kalau memang ada pelanggaran pasti ditindak. Makanya kita panggil siapa bertanggung jawab untuk kita luruskan dan pastinya pembinaan sifatnya," tutur 
Rifa'i.

Video konvoi moge dari Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) melintasi Jembatan Sei Alalak ramai beredar di media sosial hingga menuai kritikan masyarakat. Mengingat selama ini warga harus terjebak macet setiap hari dalam kurun waktu tiga tahun pelaksanaan pembangunan jembatan. Dimana arus kendaraan dialihkan ke jembatan Sei Alalak 2.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Kalimantan Selatan Direktorat Jenderal Bina Marga tengah menyelesaikan pembangunan Jembatan Sei Alalak sepanjang 850 meter untuk menggantikan Jembatan Kayu Tangi 1 yang telah berusia sekitar 30 tahun. 

Pengujian laik fungsi jembatan dan laik fungsi jalan juga telah beberapa kali dilakukan untuk memastikan kondisi dan keamanan jembatan dapat dilalui oleh kendaraan sesuai peruntukannya.  

Jembatan Sei Alalak menghubungkan Kota Banjarmasin dan Kabupaten Barito Kuala dan menjadi akses utama ke Kalimantan Tengah menjadi ikon baru Provinsi Kalimantan Selatan dengan struktur uniknya lengkung dan pertama di Indonesia.  

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021