Gelaran Pilkades di Kabupaten Balangan kini dalam tahapan penerimaan bakal calon yang direncanakan akan berlangsung pada 17 November 2021.

"Pelaksanaan pendaftaran bagi bakal calon kepala desa ini merupakan tahap kedua, pasalnya pada tahap satu ada desa yang pedaftarnya hanya satu. Sehingga diperpanjang hingga tanggal 20 September kemarin," kata Kabid Administrasi Pemerintahan dan Penataan Desa pada Dinas Sosial Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemerdayaan Masyarakat dan Desa Hudi Darmawan di Paringin, Selasa.

Pada 21 September ini, bebernya, merupakan pengumuman hasil penelitian persyaratan bakal calon oleh masing-masing panitia Pilkades.

Dia melanjutkan, tanggal 22 hingga 24 September mendatang merupakan tahapan sanggahan atau keberatan atas hasil penelitian persyaratan bakal calon yang diputuskan panitia oleh bakal calon.

Lalu kemudian, ucap Hudi, tanggal 25 hingga 28 September penyelesaian keberatan bakal calon, kemudian tahapan selanjutnya 29-30 seleksi tambahan jika ada lima calon lebih.

“Selanjutnya tanggal 1 Oktober penetapan calon, pengundian dan penetapan nomor urut calon. Hingga kini proses tahapan Pilkades serentak berjalan lancar dan aman," imbuhnya.

Pihaknya sendiri, ucap Hudi, selalu memantau dan menghimbau kepada pemerintah desa atau panitia yang melaksanakan Pilkades serentak untuk selalu berpedoman pada imbauan pemerintah dan acuan pelaksanaan Pilkades termasuk di masa pandemi.

“Kita berharap pelaksanaan Pilkades serentak nanti dapat berjalan dengan baik dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Dengan bekerja sama serta saling koordinasi dengan pemerintah daerah, yaitu tahapan-tahapan mulai dari penjaringan calon hingga proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan tanpa masalah dikemudian hari,” pungkasnya.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021