Pemerintah Kabupaten Tabalong menggunakan dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur untuk pembangunan jalan baru sepanjang 4,2 kilometer di Kecamatan Murung Pudak.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tabalong Wibawa Agung Subrata mengatakan pinjaman sebesar Rp120 miliar ini juga digunakan untuk pembangunan enam jembatan di lokasi yang sama.

"Pembangunan jalan baru dari Simpang Islamic Center Maburai - Tanjung Selatan sepanjang 4,2 kilometer," jelas Wibawa.

Rencana pembangunan jalan baru ini merupakan salah satu program pemulihan ekonomi nasional karena itu syarat pembangunan jalan dan jembatan wajib menggunakan material lokal minimal 10 persen.

 Regulasi pinjaman pemulihan ekonomi nasional untuk daerah sendiri tercantum dalam Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2020 dan peraturan menteri keuangan nomor 43 tahun 2021.

Wibawa menambahkan berdasarkan kerangka acuan kerja material lokal yang akan digunakan 50 sampai 70 persen dan tenaga kerja lokal sekitar 200 orang.

 Sebelumnya Pemkab Tabalong mengajukan pinjaman ke PT SMI sebesar Rp150 miliar masing - masing pembangunan jalan Tanjung Selatan Rp120 miliar dan revitalisasi Pasar Tanjunh Rp30 miliar.

"Pinjaman yang disetujui PT SMI hanya Rp120 miliar dari usulan Rp150.miliar," tambah Wibawa.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021