Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Panitia khusus penanganan permasalahan PT Adaro Indonesia� di Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, masih memerlukan masukan sebelum membuat rekomendasi.

  Wakil Ketua DPRD Kalsel H Hamsyuri mengemukan itu, usai mendampingi rapat Panitia Khusus (Pansus) Adaro tersebut, di Banjarmasin, Senin.

  "Pansus Adaro yang beranggotakan dari perwakilan fraksi-fraksi di DPRD Kalsel itu masih memerlukan masukan dari berbagai pihak, baru membuat rekomendasi," tuturnya.

Untuk mendapatkan masukan terkait pemasalahan perusahaan besar pertambangan batu bara itu dengan warga masyarakat setempat, lanjutnya, Pansus bermaksud mengundang unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kalsel, antara lain gubernur dan Kapolda.

Selain itu, kembali akan mengundang Bupati Balangan dan Bupati Tabalong, serta manajemen perusahaan pertambangan batu bara generasi pertama di Kalsel tersebut.

  "Hasil pertemuan dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah itu juga menjadi bahan rekomendasi Pansus dalam penanganan permasalahan Adaro di Balangan dan Tabalong," katanya.

"Karena prinsipnya berupaya netral dan menjunjung tinggi kebenaran. Jadi siapapun yang salah kita salahkan dan siapapun yang benar kita benarkan," demikian Hamsyuri.

  Dalam penanganan permasalahan Adaro tersebut, Pansus membentuk tim kecil, dan berhasil menginventarisasi yang berkaitan dengan ganti rugi tanah/lahan milik warga masyarakat setempat.

  Dari inventarisasi tersebut, pihak perusahaan mengaku ada dua warga masyarakat setempat yang belum mendapatkan ganti rugi lahan, selebihnya dalam proses sengketa yang penyelesainnya melalui jalur hukum.

  Pansus Adaro tersebut diketuai H Abdul Latief, anggota Komisi III DPRD Kalsel dari Partai Golkar, dan wakilnya HM Rian Jaya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

  Sedangkan tim kecil yang khusus menangani masalah pertanahan diketuai Surinto dari Partai Keadilan Sejahtera yang juga Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015