Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Pemerintah Provinsi bersama dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan melakukan penandatanganan kerja sama pengamanan pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2015.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigjen Agung Budi Maryoto di Banjarmasin Senin mengatakan, penandatanganan nota kerja sama tersebut sebagai upaya menindaklanjuti pelaksanaan proses Pilkada yang kini mulai digelar.

"Untuk pelaksanaan pengamanan Pilkada gubernur dan wakil gubernur ini, dianggarkan dana Rp19 miliar, jumlah tersebut sudah mencukupi," katanya.

Penandatanganan naskah kerja sama yang dilakukan kepala kepolisian daerah di Mapolda Kalsel tersebut, disaksikan Asisaten I Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Suhardjo.

Menurut Kapolda, mengawal jalannya pelaksanaan Pilkada tersebut, Polda bakal mengerahkan tiga perempaat pasukan atau 45.70 orang, ditambah dengan anggota TNI-AD, serta pasukan bantuan kendali operasi (BKO).

Pada pelaksanaan pilkada gubernur ini, Pemprov Kalsel, telah mengalokasikan dana secara berkala sebesar Rp160 miliar dari dana APBD provinsi.

selain pilkada gubernur, Kalsel juga bakal menggelar Pilkada pada tujuh kabupaten dan kota, untuk memilih wali kota dan wakil wali kota maupun bupati dan wakil bupati.

Tujuh kabupaten dan kota tersebut yaitu, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kotabaru, Balangan, dan Tanah Bumbu.

Saat ini, KPU telah menggelar proses Pilkada, dan telah memasuki akhir proses verifikasi faktual calon perseorangan, selanjutnya akan dilanjutkan dengan pendaftaran calon yang diusung oleh parpol.

Syarat untuk bisa diusung menjadi calon calon pasangan gubernur dan wakil gubernur adalah didukung paling sedikit 20 persen atau 11 kursi dari 55 kursi hasil Pemilu 2014.

Partai politik atau gabungan partai politik yang dapat mengusung pasangan gubernur dan wakil gubernur adalah yang dapat memperoleh paling sedikit 460.537 suara sah atau 25 persen akulumulasi perolehan 1.842.147 suara sah dan berlaku berlaku bagi parpol yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi Kalsel.

Khusus calon persorangan, tahapan yang telah dilaksanakan yaitu, pengumuman penyerahan syarat dukungan telah dilakukan sejak 24 Mei hingga 7 Juni 2015.

Selanjutnya, penyerahan dukungan dilaksanakan pada 8-12 Juni, penelitian dan analisis dukungan ganda dilaksanakan 8-15 Juni, penyampaian syarat dukungan ke PPs 19-22 Juni, penelitian administrasi dan faktual di kelurahan dan desa 23 Juni hingga 6 Juli.

Selanjutnya, rekap hasil penelitian administrasi dan faktual kecamatan dan provinsi 7 Juli hingga 24 Juli 2015.

Pewarta: ulul maskuriah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015