Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - DPRD Kalimantan Selatan yang tergabung dalam Panitia Khusus Ketenagakerjaan mengharapkan keakuratan data tenaga kerja asing di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.

Pasalnya data tenaga kerja asing (TKA) dari dua instansi terkait di Kalsel masih tidak sama, ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ketenagakerjaan Yazidie Fauzi di Banjarmasin, Jumat.

Sebagai contoh data pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kalsel, jumlah TKA di provinsi ini sekitar 260 orang. Sementara pada Kantor Imigrasi Banjarmasin tercatat sekitar 300 orang.

Ketidakakuratan data TKA itu terungkap ketika rapat Pansus Ketenagakerjaan dengan Disnakertran Kalsel dan Kantor Imigrasi Banjarmasin (belum termasuk Kantor Imigrasi Kotabaru Kalsel).

Padahal, menurut Wakil Ketua Komisi IV bidang kesra DPRD Kalsel itu, akurasi data TKA tersebut penting guna pengawasan dan penertiban ketenagakerjaan.

"Lebih dari itu, juga dalam penerimaan daerah. Karena tiap TKA ada berkaitan dengan kewajiban membayar iuran," lanjut Wakil Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalsel tersebut.

Oleh karena itu, Pansus Ketenagakerjaan mau melakukan peninjauan lapang untuk mengetahui kondisi objektif tenaga kerja di "Bumi Perjuangan Pangeran Antasari" Kalsel, termasuk mengenai TKA.

Namun dalam peninjauan lapangan Pansus Ketenagakerjaan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel, guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan bersama, demikian Yazidie.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015