Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Selatan meringkus pelaku kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Kejadian penganiayaan ini sudah lama terjadi lebih kurang satu tahun dan pelaku baru saja tertangkap karena setelah kejadian pelaku diduga melarikan diri keluar kota," ucap Kapolsekta Banjarmasin Selatan AKP Tuschad Cipta Herdani di Banjarmasin, Jumat.

Ia mengatakan, kejadian penganiayaan berat hingga korban meninggal dunia itu terjadi pada Selasa tanggal 8 Juli 2014 di Jalan Gubernur Soebarjo (lingkar selatan) Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Sedangkan untuk pelaku yang berhasil ditangkap itu diketahui bernama Hayat alias Ayat (24) sopir, warga Tambak Serang Baru, Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar.

Terus dikatakannya, untuk korban yang mendapat penganiayaan hingga meninggal dunia itu diketahui bernama Abdul Rahman (28) warga Jalan Gerilya Gang Harapan Mulia Rt 21 No 24 Kelurahan Kelayan Timur, Banjarmasin.

"Saat kami lakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan sehingga dengan mudah pelaku langsung kami bawa," katanya.

Tuschad terus mengatakan pelaku Ayat ditangkap pada Kamis (2/7) dinihari sekitar pukul 01.00 Wita di Pasar Bawarik Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.

Saat ini pelaku sudah diperiksa di ruang penyidik Polsekta Banjarmasin Selatan, guna pengembangan kasus untuk mengetahui siapa tahu ada pelaku lainnya.

Hasil pemeriksaan sementar pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diperkirakan akan dijerat pasal 351 ayat 3 atau pasal 170 ayat 2 dan 3 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun dan 12 tahun.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015