Banjarbaru,  (Antaranews Kalsel) - Wakil Wali Kota Banjarbaru Ogi Fajar Nuzuli menemukan makanan yang diduga mengandung zat berbahaya dijual bebas di pasaran sehingga mengancam kesehatan konsumen.


"Saat inspeksi mendadak, Senin (29/6), kami menemukan makanan yang secara kasat mata mengandung zat-zat berbahaya," ujarnya di Kota Banjarbaru, Rabu.

Ia menyebutkan, makanan yang diduga mengandung Bahan Tambahan Makanan (BTM) di antaranya ikan asin, cumi-cumi kering, dan kerupuk serta penyedap masakan yakni terasi.

Menurut dia, makanan tersebut ditemukan di lapak pedagang ikan di Pasar Bauntung Banjarbaru dan Pasar Ulin Raya yang menjadi sasaran sidak tim Pemkot Banjarbaru itu.

"Makanan yang biasa menjadi lauk itu dijual bebas di lapak pedagang dan kasat mata kelihatan mengandung zat berbahaya sehingga pembeli harus waspada," imbaunya.

Dijelaskan, ikan asin dan cumi-cumi kering diduga diberi formalin sehingga tidak ada lalat yang menghinggapinya, sedangkan kerupuk campur boraks dan terasi menggunakan rhodamin.

"Bahan yang digunakan itu sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh jika dikonsumsi dan masyarakat harus bisa mengenali apabila melihat makanan yang dijual seperti itu," pesannya.

Ditekankan, pihaknya mengimbau pedagang tidak menjual makanan dan bahan pangan lain yang mengandung zat-zat berbahaya sehingga tidak merugikan konsumen.

"Kami imbau pedagang tidak lagi menjual makanan dan bahan pangan berbahaya. Selain itu kami juga akan meminta Dinkes mengawasi makanan berbahaya itu," ujarnya.

Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Kalsel Rustyawati mengatakan, makanan jenis lauk yang dijual pedagang Pasar Bauntung mengandung zat berbahaya.

"Kami secara kasat mata melihat makanan jenis lauk-pauk mengandung zat berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin hingga pewarna tekstil," ujar dia yang mengikuti sidak tersebut.

Dikatakan, pihaknya menurunkan tim untuk memantau penggunaan zat-zat berbahaya di bahan makanan dan melakukan pembinaan ke pedagang maupun produsen.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015